TAG
Tanda Daftar Usaha Pariwisata
-
Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Murino Berkarya Indonesia selaku pemilik restoran dan pub Black Owl.
Senin, 17 Februari 2020
-
Efrat menjelaskan, Black Owl adalah restoran dan bar yang juga dilengkapi dengan pertunjukkan live music.
Senin, 17 Februari 2020
-
Komisaris Black Owl Efrat Tio menjelaskan, pihaknya masih harus mengonfirmasi pencabutan izin itu.
Senin, 17 Februari 2020
-
Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyegel gedung hiburan malam Diskotek Golden Crown di Jalan Pinangsia Raya, Jakarta Barat.
Sabtu, 8 Februari 2020
-
Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Mahkota Aman Sentosa selaku pemilik usaha Diskotek Golden Crown hari ini.
Jumat, 7 Februari 2020
-
Penutupan tersebut dilakukan karena Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) telah dicabut oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Jumat, 5 April 2019
-
"Belum ada pikiran mau diapakan. Kalau mau buka untuk saat ini belum, masih trauma," kata dia.
Rabu, 18 April 2018
-
Menurut Bima, Lipss hanya mengantongi izin HO, padahal saat ini izin yang harus diurus oleh pemilik usaha hiburan adalah TDUP.
Selasa, 23 Januari 2018