TAG
tilang
-
Berlakunya peraturan ganjil-genap sejak Rabu (1/8/2018) di sejumlah ruas jalan di Jakarta, mulai dipahami para pengemudi mobil.
Jumat, 3 Agustus 2018
-
112 kendaraan tersebut, terjaring penertiban ganjil - genap mulai pukul 14.00 WIB - 21.00 WIB.
Jumat, 3 Agustus 2018
-
Masih terdapat pengendara yang melanggar di hari kedua perluasan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Jakarta.
Kamis, 2 Agustus 2018
-
Tentunya pemobil, nggak mau terjerat pasal 128 ayat 1 itu. Sesungguhnya ada 3 cara yang bisa dilakukan agar terhindar dari sanksi.
Kamis, 2 Agustus 2018
-
"Saya ini anak anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) loh, Pak," ujar pria tersebut kepada polisi, Rabu.
Rabu, 1 Agustus 2018
-
Ucapan permohonan para pengendara mobil tersebut agar tak ditilang, tak membuat petugas terenyuh.
Rabu, 1 Agustus 2018
-
Berdasarkan pantauan wartawan TribunJakarta.com, di Jalan S. Parman, Tomang, Jakarta Barat banyak kendaraan berplat nomor genap yang melintas.
Rabu, 1 Agustus 2018
-
Pantauan TribunJakarta.com sampai pukul 08.00 WIB, seorang polisi telah menilai 25 mobil di Jalan Rasuna Said.
Rabu, 1 Agustus 2018
-
Terhitung mulaiRabu (1/8/2018), ganjil genap sudah bukan lagi kebijakan tapi sudah diundang-undangkan yang artinya bagi pelanggar akan dikenai dendai.
Rabu, 1 Agustus 2018
-
Sebelum keluar rumah cek mobil dan pastikan nomor kendaraan Anda, karena hari ini berlaku kebijakan ganjil genap disertai denda bagi pelanggarnya.
Rabu, 1 Agustus 2018
-
"Masuk pasal 287 ayat 1, hukuman pidana dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu," ujar Yusuf di Mal Pelayanan Publik, Kuningan.
Selasa, 31 Juli 2018
-
Pergub yang mengatur perluasan ganjil genap di Jakarta tak kunjung terbit, polisi tak bisa menindak pelanggar dengan tilang.
Selasa, 31 Juli 2018
-
Hari ini terakhir sosialisasi kebijakan ganjil genap. Besok, 1 Agustus 2018, pengemudi mobil langgar ganjil genap akan langsung ditilang.
Selasa, 31 Juli 2018
-
Pelanggar pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap di kawasan perluasan kebijakan ialah denda Rp 500 ribu.
Senin, 30 Juli 2018
-
Dua hari lagi berlaku tilang bagi pengendara roda empat yang melanggar kebijakan ganjil genap. Yuk ketahui rinci soal kebijakan selama Asian Games ini
Senin, 30 Juli 2018
-
Mulai hari Kamis 1 Agustus 2018, pengendara yang nekat melewati jalan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan ganjil genap, bakal ditilang.
Minggu, 29 Juli 2018
-
Juang mengatakan, pemberian tilang itu sengaja dilakukan guna mencegah kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat adanya pelanggaran saat berkendara
Senin, 18 Juni 2018
-
Hasil evaluasi dari penerapan kebijakan tersebut, diklaim meningkatnya alih moda dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Selasa, 5 Juni 2018
-
Beredar video seorang wanita mengucap kata kasar pada petugas lalu lintas.
Jumat, 1 Juni 2018
-
Warga mengira pria tersebut adalah Polisi gadungan, karena melakukan tindakan penodongan kepada pengendara yang ia hentikan
Sabtu, 12 Mei 2018
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved