TOPIK
Bandar Racik Narkoba di Rumah Sakit
-
Pemindahan bandar AU yang racik narkoba di rumah sakit karena pertimbangan keamanan dan sanksi tegas terhadap pelanggarannya.
-
Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM mengakui Ari Utomo Putro alias AU, bandar peracik narkoba di Rumah Sakit merupakan narapidana dari Rutan Salemba.
-
narapidana dari Lapas Salemba berinisial AU (42) dan seorang kurir ekstasi berinisial MW (36) karena diduga memproduksi narkotika di rumah sakit.
-
Dua bandar narkoba ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat. Satu bandar narkoba racik Sabu di rumah sakit.
-
Dua bandar narkoba, AU (42) dan MW (36), berhasil diringkus polisi di Jakarta Pusat, beberapa hari lalu.
-
Dua bandar narkoba, AU (42) dan MW (36), berhasil ditangkap polisi di Jakarta Pusat, beberapa hari lalu.
-
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan AU sempat meracik narkoba di ruang perawatan rumah sakit kawasan Jakarta Pusat
-
Bandar narkoba berinsial AU sempat meracik barang haram tersebut di dalam ruang perawatan rumah sakit, kawasan Jakarta Pusat
-
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan satu dari dua bandar, AU (42), beraksi dari salah satu rumah sakit di Jakarta Pusat