TOPIK
Lebaran 2021
-
Ada larangan mudik Labaran tanggal 6 Mei hingga 17 Mei mendatang, banyak warga Jakarta yang mengajukan pembuatan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM.
-
Sebanyak 171.358 kendaraan tinggalkan wilayah Jakarta-Bogor-Tangerang-Bekasi ( Jabotabek) menuju arah Timur, arah Barat dan arah Selatan.
-
Tidak hanya peraturan larangan mudik Lebaran 2021, pemerintah juga mengeluarkan larangan bukber ( buka bersama) hingga open house.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved