Kasus First Travel

Saat Bos First Travel Anniesa Hasibuan Mencatat Secara Detail Pernyataan dari Saksi di Persidangan

Setiap perkataan saksi yang berisi tentang keterangan dan peryataan terkait First Travel langsung dicatat oleh Anniesa

Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Bos First Travel Anniesa Hasibuan 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Direktur First Travel Anniesa Hasibuan terlihat tidak henti menggoreskan pulpen ke secarik kertas saat mendengar keterangan saksi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (5/3/2018).

Berdasarakan pantauan Tribunnews, Anniesa terlihat sangat mengamati dan mendengarkan dengan teliti setiap perkataan yang disampaikan para saksi.

Setiap perkataan saksi yang berisi tentang keterangan dan peryataan terkait First Travel langsung dicatat oleh Anniesa.

Perlahan, tangannya langsung menggoreskan sebuah catatanan dari keterangan para saksi.

Matanya tajam saat melihat para saksi yang memberikan keterangan.

Baca: Di Persidangan, Anniesa Hasibuan si Bos First Travel Klaim Telah Bayar Refund Secara Bertahap

Bahkan, dahinya mengkerut saat mendengar keterangan saksi yang seakan-akan mengisyaratkan tidak benar keterangan yang disampaikan saksi.

Sesekali, wanita yang mengenakan kerudung hitam ini mendiskusikan keterangan saksi dengan penasehat hukumnya, Puji Wijayanto.

Dia juga terus terlihat berdiskusi dengan sang suami, yang juga Direktur Utama First Travel Andika Surachman.

Keduanya terlihat berbisik saat para saksi terus menceritakan kronologi mejadi agen biro perjalanan ibadah umrah tersebut.

Anniesa juga menunjukan detail tulisannya kepada Andika terkait apa yang dicatatnya terkait keterangan saksi.

Tangannya bahkan terlihat menggoreskan tinta membentuk lingkaran di atas kertas seakan menujukan kepada Andika terkait apa yang disampaikan saksi.

Anniesa juga sesekali berdiskusi dengan sang adik yang juga Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.

Baca: Korban Tertarik Harga Murah, Fee Rp 200 Ribu Sampai Terdakwa Pamer Penghargaan di Hotel Mewah

Tiga orang saksi yakni Dewi Gustiana, Tri Suhaeni dan Martono menyinggung soal fee yang belum dibayarkan kepada para agen oleh bos First Travel.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved