Kasus First Travel
Lama Tak Bertemu Mantan Karyawan, Bos Firts Travel Anniesa Hasibuan Tebar Senyum
Anniesa juga terlihat tersenyum saat satu persatu mantan karyawannnya tersebut duduk diruang persidangan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok melanjutkan sidang kasus penipuan yang dilakukan tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, Senin (19/3/2018).
Berdasarkan pantauan wartawan Tribunnews.com, persidangan ketiga terdakwa dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.
Ketiga terdakwa yang tampak mengenakan pakaian atasan putih serta celana bahan hitam langsung masuk keruang persidangan.
Mereka langsung duduk berjejer dengan kuasa hukum dibagian sebelah kanan ruang persidangan.
Baca: Bos First Travel Pakai Uang Jamaah Untuk Menginap di Inggris
Baca: 2.741 Orang Calon Jemaah First Travel Asal Sidojarjo Tidak Berangkat
Persidangan dimulai saat majelis Hakim mempersilkan Jaksa menghadirkan 12 orang saksi dari mantan karyawan First Travel.
Satu persatu para saksi yang merupakan mantan karyawan First Travel memasuki ruang persidangan.
Saat masuk keruang persidangan, para saksi sempat melirik kearahan mantan bos mereka.
Anniesa terlihat mengamati satu persatu mantan karyawannya tersebut masuk keruang persidangan.
Anniesa juga terlihat tersenyum saat satu persatu mantan karyawannnya tersebut duduk diruang persidangan.
Salah satu saksi, Isni Yulianti sempat menyapa ketiga terdakwa. Terutama dia menyapa Anniesa yang sedang tersenyum sambil mengamati satu persatu mantan karyawanya tersebut
"Ibu Anniesa," ucap Isni sambil tersenyum ke arah Anniesa
Anniesa langsung membalas sapaan Isni tersebut dengan lemparan senyum dan lambaian tangan.