Pilpres 2019

Kena Semprot Menteri Susi Soal Nelayan, Sandiaga Uno: Akan Dibicarakan Sebelum Ditenggelamkan

Sandiaga Uno tanggapi kritikan Menteri Susi soal nelayan. Sebelumnya, Susi melontarkan kritikan kepada Sandiaga Uno tentang Nelayan.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma // Instagram/@susipudjiastuti15
Cawapres Sandiaga Uno di Beranda Kafe, Jakarta Selatan // Menteri Susi Pudjiastuti 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pernyataan calon wakil presiden nomor urut 2 soal nelayan mendapat sorotan dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Menteri Susi mengkritik Sandiaga Uno saat melakukan safarui kampanye ke nelayan Indramayu beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan itu, sandiaga Uno diketahui menampung sejumlah keluhan nelayan.

Sandiaga Uno mendapat keluhan dari nelayan terkait izin kapal.

Dikutip TribunJakarta dari Kontan.co.id, Sandiaga Uno berjanji akan memperlancar perizinan nelayan yang merasa kesusahan mendapat izin perkapalan dan tidak melayar karena birokrasi.

Menteri Susi pun memberikan tanggapannya.

Soal Pemimpin Merakyat, Adian Singgung Sandiaga, Jokowi, Soeharto dan Anaknya

Susi Pudjiastuti Peringatkan Sandiaga Uno Terkait Izin Kapal: Baca Undang-undang Dulu Baru Bicara

Menurut Susi, nelayan Indramayu dapat dikategorikan sebagai nelayan kecil dengan kapasitas kapal di bawah 10 gross tonnage.

Kemudian, lanjut Susi, nelayan Indramayu juga tidak membutuhkan perizinan namun hanya wajib lapor.

"Kami tidak pernah persulit izin penangkapan ikan, kenapa demikian karena kami mau majukan perikanan indonesia, tidak ada persulit izin," kata Susi, Rabu (17/10/2018) seperti dilansir dari laman Kontan.co.id.

Lebih lanjut Susi mengatakan bahwa pada tangal 7 November 2014, pihaknya telah menerbitkan surat edaran dari Menteri Kelautan dan Perikanan.

Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan, kapal-kapal 10 GT sudahtidak perlu lagi membuat izin tetapi harus terdaftar.

Hasil tangkapan, kata Susi, harus masuk ke tempat pelelangan ikan dan pemerintah daerah setempat juga harus tahu berapa jumlah tangkapannya dan siapa saja yang membeli.

Adanya Kasus Bupati Bekasi Mempertegas Kubu Prabowo-Sandi Tak Libatkan Kepala Daerah Jadi Jurkam

Tim Prabowo-Sandi Bakal Laporkan Pose Satu Jari Luhut Panjaitan, Kubu Jokowi Merasa Janggal

Adapun bagi kapal dengan kapasitas di atas 30 GT diwajibkan mengurus administrasi dan birokrasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Administrasi tersebut meliput Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Kapal Pengangkutan Ikan (SIKPI).

Bila tidak, maka KKP dapat menindak tegas dengan mencabut surat-surat izin tersebut.

Kemudian untuk kapal kapasitas 10 GT - 30 GT, administrasi perizinan diurus dalam tingkat provinsi.

Susi menegaskan, perizinan tersebut untuk mendata kepatuhan pemilik kapal, terutama bagi pemilik kapal 30 GT yang sejatinya sudah tidak dikategorikan sebagai nelayan karena volume tangkapan dan penghasilan yang melebihi nelayan umum.

Apalagi pemilik kapal ukuran besar masih kerap melakukan pemalsuan laporan hasil tangkap dan menurunkan pendapatan pajak negara dalam sektor perikanan.

Kalau mengacu pada Surat Edaran yang telah KKP terbitkan, nelayan dengan kapasitas kapal 10 GT seperti di Indramayu dibebaskan dari perizinan.

"Jangan asal ngomong dulu, baca dulu undang-undang perikanan baru bicara. Jangan bawa isu sektoral ke ranah politik," tandas Susi.

Jawaban Sandiaga Uno

Mengenai hal itu, Sandiaga Uno pun kembali angkat bicara.

Tim Kampanye Nilai Permintaan Pelapor Menyertakan Surat Kuasa Langsung dari Jokowi-Maruf Berlebihan

Gerindra Minta Kubu Jokowi-Maruf Tak Baper Soal Isu PKI, NasDem: Ini Pembunuhan Karakter

Sandiaga menanggapi kritikan Susi saat ditemui di Kediaman Prabowo Subianto di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).

“Masalah itu nanti akan kami bicarakan, selama saya belum ditenggelamkan,” kata Sandiaga Uno seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Meski begitu, Sandiaga Uno belum tahu kapan akan menemui Menteri Susi untuk meluruskan persoalan tersebut.

“Selama saya belum ditenggelamkan kita tunggu saja satu dua hari ke depan,” tukasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved