Kabar Artis

Roro Fitria Divonis 4 Tahun Penjara: Syok, Panggil Mama, Rehabilitasi Ditolak dan Ajukan Banding

Artis peran Roro Fitria kaget vonis yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Artis Roro Fitria menangis setelah mendengar putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM- Artis peran Roro Fitria kaget vonis yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap dirinya terkait penyalahgunaan narkoba.

Dari lima tahun penjara tuntutan jaksa penuntut, majelis hakim memvonis Roro Fitria empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta rupiah. Roro Fitria menangis, tak kuasa menahan kekagatennya.

Berikut adalah rangkuman TribunJakarta terkait sidang vonis Roro Fitria:

1. Syok dan kaget

Roro Fitria mengaku sangat kaget divonis empat tahun penjara.

Roro bahkan menangis saat meninggalkan ruangan sidang.

"Saya sangat sedih, sangat syok. Saya tidak terima," ujarnya menangis sambil menuju ruang tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Kamis (18/10/2018) .

Roro terbukti melanggar Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1Juncto Pasal 132 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Dia sebelumya Fitria ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Roro Fitria menangis saat menuju ruang tahanan pengadilan. Ia dihukum 4 tahun penjara atas kepemilikan narkotika jenis sabu diPN Jaksel pada Kamis (18/10/2018).
Roro Fitria menangis saat menuju ruang tahanan pengadilan. Ia dihukum 4 tahun penjara atas kepemilikan narkotika jenis sabu diPN Jaksel pada Kamis (18/10/2018). (TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas)

2. Tersedu-sedu panggil ibu

Artis peran Roro Fitria menangis tersedu di kursi pesakitan saat hakim menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Saat digiring keluar ruang sidang, Roro hanya menangis sambil memanggil-manggil almarhumah ibunya.

"Mama.. mama," kata Roro sambil terisak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Divonis 4 Tahun Penjara, Roro Fitria: Saya Sangat Syok, Saya Tidak Terima

Tak Hanya Ubah Penampilan, Roro Fitria Juga Baca Surah Yassin dan Berdoa Sebelum Persidangan

Dituntut 5 Tahun, Roro Fitria Optimis Divonis Ringan

Tangis Roro pecah di pelukan asistennya, Hesti Valentina, usai persidangan.

"Berat yang saya rasakan, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Saya sedih," kata Roro.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved