CPNS 2018

BKN Umumkan Sistem SKB CPNS yang Digunakan, Perhatikan Hal Berikut

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan sistem seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS yang akan digunakan, perhatikan hal berikut.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Novian Ardiansyah
Para peserta saat akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia di depan Ruang MH Thamrin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Minggu (28/10/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan sistem seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS yang akan digunakan untuk tahap selanjutnya.

Tahap SKB ini dimulai setelah tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) selesai.

Pelaksanaan SKB akan dijadwalkan sekitar 22 hingga 28 November 2018.

Sedangkan pengumuman akhir direncanakan sekitar minggu pertama pada Desember 2018.

Menjelang pelaksanaan tahap SKB, BKN memberikan kisi-kisi tes.

Dilansir dari Twitter resminya, BKN mengumumkan terdapat dua jenis jabatan atau formasi yang nantinya akan mempengaruhi jenis soal yang akan diujikan pada tes SKB CPNS 2018.

Jenis jabatan tersebut yaitu Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).

BKN menyebut profesi seperti guru, dokter, apoteker, dan lainnya termasuk ke dalam kategori JFT.

Jika kamu masih bingung apakah jabatan formasi yang kamu lamar termasuk Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) atau tidak, kamu bisa mencari tahunya melalui peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

BKN juga menjelaskan, pada setiap jabatan di jenis JFT telah diatur dalam Permenpan RB.

TERPOPULER: Jelang Tes SKB, Ini Bedanya Tunjangan Formasi Jabatan Fungsional Tertentu dan Pelaksana

Terjerat Cinta Janda Kaya, Ini Pekerjaan Brondong Pacar Muzdalifah Mantan Istri Nassar

Bila formasi yang dilamar peserta CPNS 2018 masuk dalam kategori JFT, soal ujian SKB tak jauh dari Permenpan RB tersebut.

Sementara itu, bagi peserta CPNS 2018 yang melamar Jabatan Pelaksana (JP), kamu bisa cek Permenpan RB 25/2016 tentang Nomenklatur JP.

Di dalamnya, terdapat deskripsi tugas dari JP sehingga bisa memberikan gambaran tentang jenis soal yang akan kamu hadapi saat tes SKB CPNS 2018 nanti.

Lalu jenis sistem seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2018 seperti apa yang akan digunakan?

Dikutip TribunJakarta.com pada laman Twitternya @BKNgoid, BKN mengatakan sistem SKB nantinya bergantung instansi yang dilamar CPNS 2018.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved