Abu Bakar Baasyir Bebas
Bebasnya Abu Bakar Ba'asyir Masih Dikaji, Sudjiwo Tedjo Singgung Sabdo Pandito Ratu
Budayawan Sudjiwo Tedjo mencuitkan Sabdo Pandito Ratu setelah Menko Wiranto menyinggung ucapan Jokowi soal pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.
Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dari Lapas Gunung Sindur yang tinggal sehari lagi masih akan ditimbang pemerintah.
Ihwal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto kepada wartawan di kantornya, Kemenkopolhukam, Senin (21/1/2019).
Sehari setelah sikap Pemerintah keluar terkait bebasnya Ba'asyir, Budayawan Sudjiwo Tedjo membuat cuitan tentang Sabdo Pandito Ratu yang melibatkan empat punakawan.
Apa sebenarnya yang ingn disampaikan Sudjiwo Tedjo? Cuitannya bisa jadi menyoal pernyataan bawahan Presiden Jokowi, Menko Wiranto tentang pembebasan Ba'asyir.
Menurut Wiranto, pembebasan Ba'asyir masih perlu dipertimbangkan dari banyak aspek.
"Seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya," kata Wiranto membaca naskah siaran persnya kemarin.
Keluarga Ba'asyir telah mengajukan permintaan pembebasan sejak 2017.
Ba'asyir yang divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pidana 15 tahun hukuman penjara sejak 2011 kini sudah berusia sepuh dan sakit-sakitan.
Kesehatannya pun semakin memburuk.
Presiden Jokowi, lanjut Wiranto, sangat memahami permintaan keluarga tersebut.
"Oleh karena itu Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespons permintaan tersebut," ujar Wiranto.
Setelah Wiranto selesai membacakan naskah siaran pers, wartawan meminta ketegasan soal apakah pemerintah jadi membebaskan Ba'asyir atau tidak.
"Kamu dengarkan enggak penjelasan saya?" tanya Wiranto lalu melanjutkan, "Jangan berdebat dengan saya. Tapi inilah penjelasan resmi, setelah saya melakukan kajian, rapat koordinasi bersama terkait."
Sabdo Pandito Ratu
Apakah yang dimaksud Sabdo Pandito Ratu dalam cuitan Sudjiwo Tedjo merujuk sikap Presiden Jokowi yang membebaskan Ba'asyir? Tak ada penjelasannya.