Abu Bakar Baasyir Bebas
Bebasnya Abu Bakar Ba'asyir Masih Dikaji, Sudjiwo Tedjo Singgung Sabdo Pandito Ratu
Budayawan Sudjiwo Tedjo mencuitkan Sabdo Pandito Ratu setelah Menko Wiranto menyinggung ucapan Jokowi soal pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.
Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Wahyu Aji
Diketahui, selain sudah berusia 81 tahun, Abu Bakar Ba'asyir juga sempat beberapa kali dirujuk ke rumah sakit.
Setelah semua berkas beres, rencananya Abu Bakar Ba'asyir akan bebas dalam waktu 1-2 hari ke depan.
Ia menegaskan pembebasan ini bukan trik politik Jokowi untuk menggaet suara pemilih jelang Pilpres 2019.
"Beliau itu sudah menjalani tahanan sudah hampir 9 tahun, dari 15 tahun pidana yang dijatuhkan pada beliau," ungkap Yusril.
"Kalau dibebaskan pun dengan syarat-syarat yang sangat berat. Tapi presiden mengatakan ya sudahlah, jangan memperberat syarat-syarat pembebasan beliau."
"Pertimbangan kita semata-mata karena kemanusiaan, penghormatan juga karena beliau seorang ulama," imbuh Yusril.
"Usia yang sudah lanjut dan pertimbangan kemanusiaan," beber dia.
Gus Nadir punya alasan kemanusiaan dipakai untuk membebaskan seorang narapidana.
"Alasan kemanusiaan itu bila rekomendasi medis mengatakan tidak ada lagi harapan hidup, tubuh penuh selang infus, tidak bisa lagi bangun dan bicara," ungkap Gus Nadir yang juga dosen tetap di fakultas hukum di universitas di Australia ini.
"Kalau masih bisa makan bareng pengacara tanpa disuapin, dan masih lancar bicara, itu bukan alasan kemanusiaan.
Itu skandal jepit!" sambung Gus Nadir.
Keluarga ingin rawat Ba'asyir
Abdul Rochim Ba'asyir meminta ayahnya segera dibebaskan agar bisa langsung berkumpul dengan keluarga di rumah.
"Kalau bisa hari ini langsung keluar hari ini jika perlu. Biar beliau bisa berkumpul dengan keluarga di rumah," ucap Rochim dilansir Tribunnews.com.
Sesampainya di rumah, Ba'asyir akan dirawat kesehatannaya oleh keluarga.