Kabar Artis
RUU Permusikan Tuai Polemik, Danilla Riyadi Buat Petisi untuk Menolak
Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan masih menjadi perbincangan di kalangan musisi Tanah Air.
TRIBUNJAKARTA.COM - Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan masih menjadi perbincangan di kalangan musisi Tanah Air.
Terdapat beberapa pasal yang dinilai manghalangi kreativitas musisi dalam menciptakan sebuah karya.
Ketidak setujuannya tetang RUU Permusikan ini membuatnya menuliskan petisi di laman change.org pada Minggu (3/2/2019).
Hal ini diketahui Tribunnews.com melalui unggahan cerita Instagram akun pribadi Danila @danillariyadi.
• Fifi Lety Bicara Soal Kursi Kosong di Momen Makan Siang Keluarga, Adik Bungsu Ahok Ungkap Ini
• Dikabarkan Akan Dipersunting Reino Barack, Syahrini Ungkap Konsep Pernikahannya: Hanya Ada Keluarga
Petisi ini ditujukan pada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Berikut ini isi petisi yang dituliskan oleh Danilla :
"RUU Permusikan: Tidak Perlu dan Justru Berpotensi Merepresi Musisi"
Wahai teman-teman dan pecinta musik di Tanah Air.. SALAM HANGAT!
Saya Danilla Riyadi, perwakilan dari teman-teman Koalisi Nasional Tolak Rancangan Undang-Undang Permusikan, bersama-sama menyusun petisi ini.
Belakangan ini, muncul sebuah bahasan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan.
Apakah teman-teman sudah membaca naskah RUU Permusikan tersebut? Jikalau belum, izinkan saya sedikit berbagi mengenai kondisi ini."
RUU Permusikan (antara lain diusulkan oleh Anang Hermansyah dan tim Komisi X DPR) setidaknya terdapat 19 pasal bermasalah di dalamnya (4, 5, 7, 10, 11, 12, 13, 15, 18, 19, 20, 21, 31, 32, 33, 42, 49, 50, 51).
Bahkan terdapat banyak pasal yang tumpang tindih dengan beberapa Undang-Undang lainnya; seperti Undang-Undang Hak Cipta, Undang-Undang Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, dan Undang-Undang ITE.
Parahnya, RUU ini bertolak belakang dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, serta bertentangan dengan Pasal 28 UUD 1945 yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi.
Sungguh Rancangan Undang-Undang yang sangat bermasalah bagi dunia musik Tanah Air.
