Polisi Buru Sisa Anggota Geng yang Viral Cari Musuh Tawuran Sambil Bawa Senjata tajam

Unit Reskrim Polsek Cakung masih memburu anggota geng yang viral di media sosial. Geng tersebut mencari musuh tawuran sambil menenteng senjata tajam.

istimewa
Rekaman video saat pelaku menenteng senjata tajam jenis gergaji es di Cakung, Jakarta Timur, Senin (6/5/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Unit Reskrim Polsek Cakung masih memburu anggota geng yang viral di media sosial.

Anggota geng tersebut mencari musuh tawuran dengan cara menenteng senjata tajam guna menyulut emosi warga sekitar Tambun, Bekasi.

Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Tom Sirait mengatakan hingga kini ada tujuh pelaku yang diamankan karena terlibat dalam aksi yang divideokan satu pelaku dan viral di media sosial sejak Senin (6/5/2019) kemarin.

Tujuh remaja yang diamankan kemarin malam sekitar pukul 22.00 WIB dan kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Cakung tersebut yakni GH (16), MR (17), IR (18), WN (16), KJ (21), RF (18), dan AS (16).

"Pelakunya masih ada lagi, ada sekitar 10 remaja yang terlibat. Mereka keliling berkelompok sambil menyalakan petasan dan bawa sajam biar warga terpancing untuk tawuran sama mereka," kata Tom di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (7/5/2019).

Dari hasil pemeriksaan sementara penyidik Unit Reskrim Polsek Cakung, lima pelaku yang diamankan di kediamannya tanpa perlawanan itu masih tercatat sebagai pelajar.

Tom menuturkan tujuh remaja yang mengaku belum pernah melakukan tindak pidana apa pun itu hingga kini belum menyandang status tersangka.

"Masih belum tersangka, tapi dari hasil pemeriksaan awal ada satu yang segera ditetapkan sebagai tersangka. Karena di video yang viral itu terlihat dia menenteng senjata tajam," ujarnya.

7 Remaja yang Viral di Medsos Saat Cari Musuh Tawuran Sambil Bawa Sajam Diringkus Polisi

Satpol PP DKI Gandeng Polisi Lakukan Patroli Motor Antisipasi Tawuran Selama Ramadan

Bawa Celurit dan Samurai untuk Tawuran, Remaja 16 Tahun Diamankan di Tambora

Meski mengaku belum pernah melakukan tindak pidana, Tom menyebut pelaku tetap dapat diproses secara hukum dan dikenakan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Selain tujuh pelaku, penyidik Unit Reskrim Polsek Cakung mengamankan sepeda motor Honda Beat hitam berpelat B 4934 TJG, satu celurit, satu gergaji es, dan satu samurai.

"Sekarang masih pemeriksaan, kalau buktinya semakin kuat ya ditetapkan sebagai tersangka. Pengakuannya sebelum keliling itu mereka janjian lewat Whatsapp, sajam yang diamankan ini sudah dipersiapkan," tuturnya.

Senjata tajam yang diamankan penyidik Unit Reskrim Polsek Cakung dari pelaku, Jakarta Timur, Selasa (7/5/2019).
Senjata tajam yang diamankan penyidik Unit Reskrim Polsek Cakung dari pelaku, Jakarta Timur, Selasa (7/5/2019). (ISTIMEWA)

Dalam video berdurasi 38 detik itu para pelaku menyisir permukiman warga pada malam hari sembari meracau dan tanpa ragu mengayunkan sajam guna menyulut emosi warga.

7 Anggota Geng Diringkus Polisi

Tujuh remaja yang memancing warga Tambun, Bekasi tawuran dengan cara menyulut petasan dan menenteng sejumlah senjata tajam diringkus personel Unit Reskrim Polsek Cakung pada Senin (6/5/2019) sekira pukul 22.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved