Polisi Proses Kasus Pegawai Pemkot Tangsel yang Bikin Bonyok Bawahannya
Aparat Polres Tangsel sudah menerima laporan dari Surya Malik Perkasa (27) yang mengaku dipukul atasannya, Adi Irawan, Kepala Seksie Pemerintahan
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) sudah menerima laporan dari Surya Malik Perkasa (27) yang mengaku dipukul atasannya, Adi Irawan, Kepala Seksie Pemerintahan, Kecamatan Ciputat, Tangsel.
Laporan itu pun ditindaklanjuti dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel, dengan meminta keterangan beberapa pihak dan mencari alat bukti.
Hari ini, Jumat (17/5/2019), Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, mengatakan, pihaknya sudah memanggil Malik untuk dimintai keterangan.
Yurikho mengatakan selain memintai keterangan, pihaknya juga mencermati bagian mata kanan korban yang masih dalam kondisi bengap.
• Santuni 1.000 Warga Dhuafa, Kapolres Tangerang Selatan Imbau Jaga Ketertiban Pasca Pemilu
• Ramadan, Pemerintah Tangerang Selatan Gelar Bazar Murah Hanya Tiga Hari di Serpong
• Perolehan Suara Jokowi di Tangerang Selatan Mampu Ungguli Prabowo
"Pelapor walaupun tampak mata bahwa mata kanannya masih susah untuk melihat dalam keadaan normal, hari ini sudah penyidik ambil keterangan," jelas Yurikho melalui aplikasi pesan singkat.
Setelah pemeriksaan terhadap pelapor, polisi juga masih akan meminta keterangan pihak lain termasuk terlapor.
"Periksa saksi yang lain dan kumpulkan alat bukti," terangnya.
Yurikho menegaskan, status terlapor yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) tidak akan membuat perbedaan di mata polisi dalam memproses kasusnya.
"Equality Before The Law, semuanya berkedudukan sama di depan (proses) hukum," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/mata-bengep.jpg)