Kesaksian Hidup Korban Tanjakan Emen Hingga Mekanik Bus Sarankan Potong Selang Rem Jadi Tersangka

"Tersangka baru yakni mekanik bus bernama Saif (46). Sebelumnya yang bersangkutan berstatus sebagai saksi."

Penulis: Ilusi Insiroh | Editor: Ilusi Insiroh
TRIBUNnews.com
Tanjakan Emen 

Polres Subang menetapkan tersangka baru dalam kasus kecelakaan maut di Turunan atau Tanjakan Emen di Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang yang menewaskan 27 orang dan belasan luka-luka.

Sebelumnya polisi menetapkan sopir bus, Amirudin (40) sebagai tersangka.

Mabes Polri juga telah memanggil manajemen bus pariwisata Premium Passion yang terlibat kecelakaan di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (10/2/2018) lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pemanggilan untuk mencari kronologi kecelakaan maut di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat.

"Sopir dan manajemen (akan) diperiksa. Kalau korban tewas, itu kan udah ada mekanisme, akan disantuni Jasa Raharja," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).

Ia juga menyampaikan jika ditemukan unsur kelalaian dalam investigasi polisi, siapa pun yang terlibat akan dimintai keterangan dan diproses hukum.

Selain itu, kata Iqbal, penyidik juga akan melibatkan stakeholder terkait untuk mencari tahu penyebab kecelakaan.

"Saat ini ada upaya scientific investigation yang dilakukan Polda Jawa Barat dan di-back up Korlantas Polri. Ada beberapa 'tools' dibawa dan akan melibatkan stakeholder. Secepatnya akan kita cari apa penyebabnya," ungkapnya.

Sebelumnya, Kasubdit Laka Dit Gakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Joko Rudi menduga, penyebab kecelakaan bus pariwisata di Tanjakan Emen, Subang akibat adanya malfungsi sistem pengereman pada bus.

"Untuk pengecatan bekas rem, tapal batas pengereman, itu sebagai bukti stasioner yang melekat di jalan atas ban akibat adanya upaya supir melakukan penghentian kendaraan. Bisa dipastikan berarti upaya-upaya (pengereman) itu bisa dilakukan sekian lama," ujar Joko di -sela olah TKP, Minggu (11/2/2018).

Rudi menjelaskan, berdasarkan analisis sementara yang dilakukan, terdapat beberapa titik yang memperlihatkan pengemudi bus mencoba menghentikan kendaraan sebelum akhirnya bus tersebut terguling.

"Dengan batasan itu berarti yang bersangkutan (sopir) ada upaya pengereman. Itu yang menjadi permasalahan (terjadinya) kecelakaan," katanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved