Serikat Becak Jakarta Belum Puas dengan Kebijakan Anies Baswedan

Pasalnya jumlah becak yang kini beroperasi ada 2.404 unit, yang tersebar di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Tribunnews.com/Yanuar Nurcholis Majid
Politikus PAN Hanafi Rais memperlihatakan becak listrik kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (11/3/2018). TRIBUNNEWS.COM/YANUAR NURCHOLIS MAJID 

Laporan wartawan Wartakotalive Dwi Rizki

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Para pengemudi becak mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menghidupkan kembali becak di ibu kota.

Tetapi mereka menilai kebijakan Anies belum ,enampung semua abang becak yang kini beroperasi di DKI Jakarta.

Pendapat tersebut disampaikan Koordinator Serikat Becak Jakarta (Sebaja) Rasdullah, menanggapi rencana penataan yang hanya dibatasi sebanyak 500 unit becak saja di Jakarta.

Baca: Sebelum Jam 06.00 Truk Melintasi Tol Jakarta-Cikampek Tidak Kena Tilang

Pasalnya jumlah becak yang kini beroperasi ada 2.404 unit, yang tersebar di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Karena itu, menurutnya tidak adil apabila hanya sebagian kecil becak yang ditata, sedangkan becak yang tidak terdaftar justru ditertibkan. Apalagi, diketahui sanksi berat bakal diterima becak ilegal, mulai dari penyitaan hingga denda.

"Jumlahnya ada banyak, kita kompak. Bukan tidak mau, kita mau, tapi kami mohon menyeluruh karena kan kami butuh makan," ungkapnya saat dihubungi, Minggu (11/3/2018).

Baca: Anak Presiden Duel Masak, Siapa yang Lebih Ahli?

Rasdullah menegaskan, becak tersebut telah didata oleh pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam beberapa pekan belakangan.

Terkait hal tersebut, mewakili para abang becak, dirinya meminta kebijaksanaan Satpol PP DKI Jakarta untuk tetap memberikan ruang kepada mereka beroperasi, hingga Peraturan Daerah (Perda) tentang Operasional Becak ditetapkan.

"Kami minta jangan dirazia, kan masih ditunggu dulu (Perda), Pak Anies juga dukung," katanya.

Baca: Sering Ditolak Saat Ajukan Lamaran Kerja? Ikuti Tips Berikut

Dihubungi terpisah, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengaku masih mengkaji terkait operasional becak.

Sebab, kebijakan penataan becak masih dikaji Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sedangkan tanggung jawab pihaknya sebatas pendataan becak secara keseluruhan.

"Kita cuma lakukan pendataan, berapa becak yang beroperasi, bersama paguyuban becak. Terkait kebijakan (penindakan) masih dirumuskan Pemprov DKI," jelasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved