Seputar Sidang Setya Novanto: Tertawa Soal Jarum Infus Anak, Kode Miras dan Kunjungan Anak Bungsu

Dikonfirmasi soal jarum infus yang dipakai adalah untuk anak-anak, Setya Novanto tertawa dan itu dibantah olehnya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/1/2018). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterang saksi dari Andi Narogong, Made Oka Masagung, Mirwan Amir, Charles Sutanto Ekapraja dan Aditya Suroso yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"‎Penyerahan uang itu terjadi tiga kali. Pertama dari Pak Iwan di kantor Menara Imperium, kedua dan ketiga di rumah (Ahmad). Penyerahan uang itu lalu saya serahkan ke Irvanto di rumahnya," ucap Ahmad di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Lalu di pemberian ketiga, Ahmad melihat Irvanto menulis di selembar ketas soal pembagian uang. Disana tertulis untuk Senayan dan menuliskan kode-kode, yakni biru, kuning dan merah dengan nama-nama merk minuman beralkohol atau minuman keras (Miras)

"Di pemberian yang ketiga, ada tulisan Vodca, MC Guire, dan Chivas Regal. Saya ingetnya cuma tiga, tapi seingat saya ada lima. Hanya tiga yang saya ingat," imbuh Ahmad.

Lanjut jaksa menanyakan apakah Irvanto pernah menjelaskan uang tersebut berasal dari mana?

Ahmad menjawab tidak pernah menjelaskan.

‎"Lalu uang itu diserahkan Irvanto ke siapa? Saudara tahu? " tanya hakim menimpali.

"‎tidak tahu pak, di kertas itu hanya ada warna-warna saja dan kode minuman keras," jawab Ahmad lagi.

"Pak Irvanto kalau panggil terdakwa, apa? Anda tahu," tanya hakim.

Lalu Ahmad menjawab Irvanto biasa memanggil terdakwa Setya Novanto dengan sebutan om.

"Pernah hak Irvanto bilang ini bagian untuk om?" tanya hakim mencecar Ahmad.

"Tidak ada yang mulia, hanya merah, kuning, biru dan Senayan," jawab Ahmad.

Jasa Kurir Rp 20 Juta

Setya Novanto
Setya Novanto (TRIBUNNEWS.COM/Herudin)

‎Kurir ‎Irvanto Hendra Pambudi, Muhammad Nur atau yang akrab disapa Ahmad mengamini tiga kali mengirimkan dolar dari Riswan alias Iwan Barala, marketing manager PT Inti Valuta ke bosnya, Irvanto Hendra Pambudi, yang juga keponakan terdakwa Setya Novanto.

Menurut keterangan Iwan saat bersaksi ‎dalam sidang yang digelar Senin (5/3/2018) lalu, terungkap terjadi penyerahan uang 3,5 juta Dollar AS kepada Irvanto Hendra Pambudi.

Atas jasanya mengantarkan uang itu, Ahmad mendapat upah Rp 20 juta. Lanjut uang itu digunakan Ahmad untuk membeli sebuah motor secon. Saat ini, motor itu sudah dijual.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved