Lika-liku Tiga Hacker Surabaya Buruan FBI: Retas 600 Situs, Begini Keseharian Mereka di Kampus

Siapa yang menyangka, tiga orang yang meretas 600 situs di 44 negara dan menjadi buruan FBI merupakan mahasiswa semester akhir.

Editor: Y Gustaman
Net
Ilustrasi 

"Hanya lima menit. Dia menggunakan metode SQL injection, jadi metodenya pakai bahasa coding di belakang, jadi tidak main phising," ujar Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu.

SQL injection merupakan metode yang biasa digunakan untuk menyerang database SQL server.

Metode ini memanfaatkan celah yang ada dalam sistem tersebut dengan memasukkan kode berbahaya melalui halaman sebuah situs.

Dalam sebuah komunitas peretas, uji coba penetrasi yang dilakukan seorang peretas merupakan fenomena biasa.

Seorang peretas yang tersertifikasi memiliki etika ketika hendak melakukan uji coba penetrasi.

Uji coba penetrasi dilakukan untuk mengetahui kelemahan sebuah sistem.

"Menurut kami, tindakan itu pidana, karena mereka ini tidak memiliki izin dari perusahaan yang sistemnya diretas," ujar Roberto.

Berdasarkan etika, ketika hendak uji coba penetrasi, seorang peretas harus meminta izin terlebih dahulu kepada perusahaan bersangkutan.

"Mereka seharusnya memaparkan dulu identitasnya dari mana, IP address-nya yang akan digunakan ada berapa, misalnya ada tiga. Kalau lebih dari itu berarti bukan tanggung jawab mereka," tambah dia.

Namun yang dilakukan tiga tersangka justru merusak sistem korban terlebih dahulu.

Kemudian mereka mengirimkan email ke perusahaan tersebut dan memberi tahu sistem mereka telah diretas.

Tersangka melampirkan capture database yang telah dirusak sehingga terjadi pembayaran sejumlah uang pakai Bitcoin atau transfer via Paypal.

"White hacker (peretas golongan putih) tidak merusak sistem," tambah  Roberto.

Mahasiswa semester 6

Ketiga peretas tersebut diketahui bernama Katon Primadi Sasmitha (21), Nizar Ananta (21), dan Arnold Triwardhana Panggau (21).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved