Dalami Kebijakan BLBI Era Megawati, Demokrat Minta Ketua KPK Mundur Jika Tak Sanggup Tangani BLBI
"Kita kan tidak selalu menyoroti policy, kita menyoroti pelaksanaan. Policy pada waktu itu kita tidak permasalahkan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo.
Ketua DPP Partai Demokrat Jemmy Setiawan meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meletakkan jabatannya jika tak sanggup menuntaskan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun ini.
Alasannya karena kasus BLBI ini tak kunjung terpecahkan walaupun hampir mencapai tahun ke 20.
"Kemarin Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan membutuhkan bantuan mantan Kasatgas kasus dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) BLBI, Muhammad Irhamni. Memang ada kebutuhan untuk merekrut dia kembali karena dia memiliki pengalaman meneliti kasus itu paling tidak dalam waktu tiga tahun. Jadi apa salahnya segera merekrut dia kembali daripada merekrut orang baru," ujar Jemmy.
Jemmy mengatakan kasus BLBI juga perlu segera dituntaskan agar KPK bisa mengalihkan fokus ke kasus lain seperti Bank Century dan KTP elektronik.
Khusus untuk kasus Bank Century, ia meminta KPK untuk juga segera selesaikan kasusnya.
Baca: Intip Pesona Cantik Putri Gatot Nurmantyo
Menurutnya jika kasus Bank Century terbongkar maka akan memberi keterangan sejelas jelasnya bahwa Partai Demokrat tak pernah terlibat dalam kasus itu.
"Silakan kasus besar lainnya termasuk KTP el segera diungkap seterang terangnya agar publik mengetahui siapa yang sebenarnya terlibat. Kami tidak takut dan akan dibuktikan bahwa tidak ada uang sedikit pun yang mengalir ke Demokrat," pungkasnya.(Tribun Network/fah/wly)
