Kasus First Travel

Terdakwa Kasus First Travel, Modali Pacar Buka Salon 60 Juta, Uang Jemaah?

"Saudari buka salon dan kasih ke Esti Rp 60 juta," tanya jaksa di Pengadilan Negeri Depok, Senin (23/4/2018).

TRIBUNNEWS.COM/Fransiskus Adhiyuda
Esti Agustin, wanita yang disebut-sebut teman dekat Kiki Hasibuan saat menghadiri persidangan kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018). 

"Semua masuk cost pribadi. Tidak ada kaitannya dengan FT," kata Kiki.

Sebelumnya, Esti pernah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang oleh perusahaan perjalanan umrah First Travel.

Dalam kesaksiannya, Esti dirinya pernah dibelikan apartemen oleh Kiki di kawasan Meruya, sekitar bulan Oktober 2015.

Adapun, harga apartemen pemberian tersebut senilai Rp 400 juta.

Baca: Salah Perhitungan, Mandor Bangunan Tewas setelah Pinggang dan Kepalanya Tertimpa Tembok

Selain itu, Esti juga dibelikan mobil Mazda 2 tahun 2014 oleh Kiki.

Esti juga membenarkan bahwa Kiki juga memberi sejumlah barang lain yakni tas Louis Vuitton, tas Gucci, satu unit apartemen, satu cincin emas, satu cincin putih, satu cincin bertahtakan berlian, satu cincin mutiara, jam tangan, hingga sejumlah unit ponsel pintar dengan tipe iPhone 6+ dan iPhone 7.

"Apakah keterangan Saudara sesuai?" tanya jaksa.

"Sesuai, Pak," jawab Esti.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala Divisi Keuangan First Travel Modali Mantan Pacar Buka Salon Rp 60 Juta", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved