Ujian Nasional
Ini Penjelaskan Menteri Pendidikan Hasil Hasil UN Tidak Diumumkan secara Online
"Itu teknis ya, tapi kan itu ketentuan sebelum di publish harus sekolah dulu yang tahu. Karena yang kepentingan itu siswa sekolah bukan publik."
Penulis: Suci Febriastuti | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Hasil Ujiian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) jenjang SMA/SMK atau sederajat diumumkan serentak hari ini, Rabu (2/5/2018).
Namun pengumuman UN kali ini tidak bisa diakses secara online.
"Memang tidak secara online," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Mudhajir Effendy, Rabu (2/5/2018).
Menurutnya, hasil UNBK tingkat SMA/SMK sederajat telah diserahkan oleh panitia pusat ke Dinas Pendidikan Provinsi pada Minggu (30/4/2018) kemarin.
Baca: Bertepatan Ujian Nasional, Guru SD Lebih Prioritaskan UN Ketimbang Perayaan Hardiknas
Baca: Terbongkar, 103 WN China Jadikan Sarang Kejahatan Online Modus Peras Orang Kaya
Dinas Pendidikan Provinsi menyerahkan hasil UN ke setiap kota atau kabupaten melalui Cabang Dinas atau Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Dari MKKS ini baru pihak sekolah akan menyerahkannya pada siswa secara langsung.
Menanggapi hal tersebut Mudhajir mengatakan mau online atau tidak hanyalah sebuah teknis.
"Itu teknis ya, tapi kan itu ketentuan sebelum di publish harus sekolah dulu yang tahu. Karena yang kepentingan itu siswa sekolah bukan publik," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/mendikbud_20180502_142824.jpg)