Jalani Sidang BLBI, Petambak Udang Pamer Pajero Sport di Pengadilan Tipikor

Ia juga mengatakan mereka telah berada di Jakarta sejak Rabu (25/7) dan menginap di rumah salah satu dari mereka di Jakarta.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Sejumlah demonstran mendukung KPK untuk segara menyelesaikan kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di depan Gedung Komisi Pemberantas Korupsi , Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2013). Demonstran meminta KPK untuk membuka kembali kasus BLBI kasus terkatung-kantung dari tahun 1998 yang merugikan negara lebih dari Rp 147 Triliun. 

"Kita sebagai orang yang cukup rasional. Ada beberapa event tertentu yang orang justru mencoba mendekati orang orang supaya bisa terhubung seperti itu boleh enggak kita curiga. apakah ini ada urusan pemerintah cari modal enggak tahu ini yang saya rasakan," katanya.

Dia menjelaskan, kalau pun ada yang meminta uang untuk modal, tidak akan di hadapannya.

Namun dia mengetahui ada orang orang tertentu sibuk mencoba mendekati kliennya.

"Hal itu Agar supaya bisa terhubung. Nah kalau seperti ini boleh ga kita curiga? Boleh kan manusiawi, itulah di antaranya yang paling terasa dan kemudian satu hal lagi," tambahnya.

Di sisi lain, menurut Otto Hasibuan kuasa Hukum Sjamsul Nursalim lainnya mengatakan, fakta yang mengatakan bahwa setiap pemilu kasus ini muncul.

"Dari zaman pemerintahan pak Harto, Habibie, Gus Dur, Megawati dan Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) sampai pak Jokowi sekarang," ujarnya.

Namun, menurutnya, hal ini selalu menjadi pertanyaan mengapa kasus yang terjadi 20 tahun yang lalu tidak pernah selesai.

Menurutnya, dalam prinsip hukum kasus tersebut harus ada akhirnya.

"Melihat kasus ini sebenarnya pemerintah dan masyarakat harus melihat seandainya ini diberlakukan kepada kita bagaimana," ucapnya.

Asal tahu saja, kasus BLBI ini telah memasuki tahap persidangan.

Syafruddin, yang merupakan eks Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, didakwa melakukan korupsi yang merugikan negara Rp 4,58 triliun.

Jaksa KPK juga menyebut Sjamsul Nursalim turut diperkaya dari perbuatan Syafruddin Arsyad Temenggung. Perbuatan itu disebut memperkaya Sjamsul sebesar Rp 4,58 triliun. (Tribun Network/gta/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved