Fakta Ice Cream Garden: Tempat Dugem Anak di Bawah Umur, Modal Rp 10 Ribu dan Pemilik Jadi Tersangka
Sedangkan lantai dua dijadikan tempat pijat dan di sini juga melayani seks bebas. Di lantai tiga dijadikan tempat dugem dan di sini beredar penjualan
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN- Polrestabes Medan menggerebek tempat yang diduga sebagai tempat dugem para anak di bawah umur atau anak kecil, Ice Cream Garden di komplek MMTC Jalan Selamat Ketaren Medan Estate.
Tempat tersebut milik Salim Wongso dan Julia Lim. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Berikut adalah rangkuman TribunJakarta dari sebagaimana yang dilansir Tribun Medan.
1. Dugem Modal Rp 10 Ribu
Ice Cream Garden digerebek pada Minggu 12 Agustus 2018. Disinyalir tempat tersebut menjadi wadah tempat dugem para remaja yang masih di bawah umur.
Tak tanggung-tanggung, dengan harga Rp 10 ribu menjadi daya tarik, para muda-mudi yang mayoritas masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi itu kerap dijadikan tempat dugem dan dikhawatirkan menjadi sarang narkoba dan seks bebas anak di bawah umur.
"Mendapat informasi ini kami cek dan melakukan penggerebekan di sana dan ditemukan puluhan pengunjung muda-mudi di sana," ujarnya.

2. Berkedok Kuliner Es Krim
Putu Yudha Prawira mengatakan tempat dugem anak di bawah umur atau yang sering dibilang cabe-cabean itu merupakan tempat kuliner.
"Jadi tempat kuliner yang menjual ice Cream itu cuma kedok doang. Karena di lantai tiga, ternyata ada tempat dugem dan sering dilakukan transaksi narkoba dan tempat seks bebas,"kata Putu, Minggu (12/8/2018).
Ia mengatakan jadi ruko yang berada di Komplek MMTC Jalan Selamat Ketaren itu merupakan ruko tingkat tiga di mana untuk lantai pertama dijadikan tempat jualan ice Cream.
"Sedangkan lantai dua dijadikan tempat pijat dan di sini juga melayani seks bebas. Di lantai tiga dijadikan tempat dugem dan di sini beredar penjualan narkotika seperti ekstasi,"ujar pria dengan melati dua di pundaknya ini.
Dikatakan Putu, pemilik ruko ini termasuk cerdas. Karena, sambungnya, untuk mengelabui bisnis haramnya dari petugas kepolisian pemilik ruko Salim Wongso dan Jia Lim membuat bisnis haram mereka di atas bisnis halalnya yang menjual ice Cream.
"Bisnis ice Cream itu diberi nama Ice Cream Garden. Jadi secara kasat mata, tidak kelihatan kalau di lantai dua dan tiga itu sebagai tempat pijat dan dugem. Tapi untungnya kita mendapat informasi dari masyarakat yang menyatakan ada tempat pijat dan dugem di sana. Dan sudah meresahkan masyarakat. Makanya kita razia," kata Putu.
