Fakta Ice Cream Garden: Tempat Dugem Anak di Bawah Umur, Modal Rp 10 Ribu dan Pemilik Jadi Tersangka

Sedangkan lantai dua dijadikan tempat pijat dan di sini juga melayani seks bebas. Di lantai tiga dijadikan tempat dugem dan di sini beredar penjualan

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Erik Sinaga
TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto memegang alat bukti kemasan air mineral, Kamis (16/8/2018) 

Mendengar pengakuan oleh tersangka yang berperan sebagai pengelola, Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto langsung menyikapi pengakuannya.

"Hasil pemeriksaan tapi sudah empat bulan beroperasi," kata Dadang.

Julia Lim kembali mengulang perkataan bahwa dijadikan tempat dugem hanya satu bulan.

"Awal karoke pak, namun belakangan ini anak-anak tersebut nyolokkan flashdisk dan memutar musik dugem," kata Julia.

Sambung Dadang, 'kenapa ada lampu-lampu disko kalau memang untuk karoke keluarga', serontak Julia menjawab 'biar rame pak'.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved