Pilpres 2019
Kunjungan Sandiaga Uno ke Kampus Dikritik: Reaksi Bawaslu Tangsel, Gerindra Minta Gunakan Akal Sehat
Sandiaga Uno berbicara mengenai Ok Oce dalam konteks kewirausahaan yang menurutnya sangat penting dipahami mahasiswa.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
Nizar mengatakan pasal yang dituduhkan adalah PKPU No. 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum, Pasal 69 ayat 1 yang berbunyi : "Pelaksana, peserta, dan Tim Kampanye Pemilu dilarang:...h. menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah,
dan tempat pendidikan;"
"Pasal tersebut tidak salah, yang salah adalah para pembenci yang sudah dirundung kebencian akut sehingga menutup mata pada sisi-sisi kebenaran," katanya.
Ia pun meminta semua pihak menyimak secara teliti kasus tersebut sehingga siapa pun bisa berlaku adil terhadap diri Sandiaga Uno.
Pertama, Sandiaga Uno saat ini masih berstatus sebagai Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres), dimana status tersebut tidak termasuk dalam daftar Pelaksana Kampanye sebagaimana yang diatur dalam PKPU No.23 Tahun 2018 khususnya Pasal 7.
"Jika ingin menuduh Sandiaga Uno dengan pasal ini maka sabarlah sedikit hingga KPU menetapkan Sandiaga Uno sebagai Cawapres definitif," tuturnya.
Kedua, Sandiaga Uno menghadiri acara di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan UHAMKA, atas nama pribadi bukan atas nama Bacawapres.
"Sebagaimana diketahui, Sandiaga Uno adalah sosok pengusaha muda yang sukses. Sosok yang patut diteladani anak-anak muda. Maka wajar jika UMJ dan UHAMKA mengundangnya untuk memotivasi mahasiswa di kedua kampus tersebut," ungkapnya.
Selama di kampus, kata Nizar, materi yang disampaikan oleh Sandiaga Uno sama sekali tidak menyinggung politik. Tidak ada ajakan untuk memilih Sandiaga.
"Tidak ada bujukan untuk mencoblos partai tertentu. Pakaian yang dikenakan Sandipun polos tanpa logo partai atau capres/cawapres. Sandipun tidak menyampaikan visi misi politiknya. Jika demikian dimana letak pelanggarannya," beber Anggota Komisi X DPR itu.
• Ahmad Dhani Tak Pikirkan Persidangan di PN Jaksel: Saya Inginnya Tahun Depan Cepat Ganti
• Keinginan Jokowi Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032 dan Peringatan Lubang Hitam Menghantui
• Meriahkan Closing Ceremony Asian Games 2018, Siti Badriah Terharu dan Ingin Menangis
Masa kampanye sebentar lagi akan dimulai, Nizar mengharapkan semua politisi membaca ulang PKPU No. 23 Tahun 2018 secara seksama dan teliti, agar nantinya tidak asal menuduh pihak lain.
"Takut boleh, khawatir boleh, karena memang sepak terjang Sandiaga Uno patut diperhitungkan. Tapi gunakanlah akal sehat agar tidak dianggap norak," kata Nizar.