Beli Kacamata Gratis dengan BPJS Kesehatan? Yuk Cek Caranya

Untuk dapat menggunakan fasilitas ini, kita perlu memerhatikan 3 persyaratan penting agar bisa membeli kacamata dengan fasilitas BPJS Kesehatan:

Editor: Ilusi Insiroh
TRIBUNJAKARTA.COM/ANISA KURNIASIH
Optik Melawai di Kalibata City Square, Senin (26/3/2018). 

3. Melegalisir resep dokter

Setelah dokter memberikan resep kacamata, selanjutnya kita wajib melegalisir resep tersebut agar bisa digunakan.

Bisa dilakukan dengan cara mendatangi loket BPJS Kesehatan terdekat dan meminta legalisir (tanda cap) untuk resep itu kepada petugas di sana.

Panjang Jari Kelingking Ternyata Bisa Ungkap Kepribadianmu

4. Datangi optik terdekat

Jika telah mendapatkan resep yang dilegalisir, kita bisa pergi ke optik terdekat.

Pilih optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Setelah itu, lakukan pembelian kacamata yang dibutuhkan.

Penting diingat, untuk proses pembelian ini, jangan lupa Moms wajib membawa fotokopi dan data asli KTP dan kartu BPJS Kesehatan.

Selamat mencoba!(*)

Artikel ini telah tayang di Nakita dengan judul Beli Kacamata Bisa 'Gratis' dengan BPJS Kesehatan, Catat Caranya Moms!

Sumber: Nakita
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved