Diduga Korupsi Rp 10,7 Miliar, Pengacara Nur Mahmudi: Tidak Ada Pihak Lain Terlibat
Iim yang dicecar pertanyaan wartawan berulang kali tentang keterlibatan DPRD dan Dinas menyatakan tak ada pihak lain yang terlibat.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Sebagai informasi, Iim pernah membantah bahwa DPRD Depok tak mengetahui proses penganggaran pembebasan lahan Jalan Nangka.
• Bayi Bermata Satu Lahir di Mandailing Natal, Begini Cara Cegah Kelahirannya
• Kakak Seorang Bacaleg Berkarya Menangis ke Hotman Paris, Minta Bantuan Usut Kasus Pembunuhan Adiknya
• Usir Ibu-ibu Pendemo, Gubernur Edy Rahmayadi: Saya Senang Ada Demo, Tapi Jangan Seperti Ini
Pasalnya, Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo yang menjabat sebagai Ketua Banggar menyebut DPRD era pimpinannya tak mengetahui proses penganggaran pembebasan lahan Jalan Nangka.
"Ada bukti bahwa anggaran itu dibahas di DPRD, jadi DPRD tahu soal anggaran ini. Tapi saya belum mau sebut dulu buktinya, yang jelas pembahasan anggarannya pas tahun 2014 dan 2015," kata Iim saat dihubungi wartawan, Senin (10/9/2018).