Sariwangi Dinyatakan Pailit, Dukungan dari Twitter Hingga Pernyataan Unilever Tetap Akan Produksi

Masyarakat digegerkan dengan status pailit teh legendaris, Sariwangi. Dikenalkan sejak tahun 1970an, teh ini sangat hangat diingatan masyarakat.

Penulis: Erlina Fury Santika | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
ISTIMEWA
Teh legendaris SariWangi. 

Ada lima bank yang saat itu mengajukan tagihan yakni PT HSBC Indonesia, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Rabobank International Indonesia, PT Bank Panin Indonesia Tbk, dan PT Bank Commonwealth.

Pada tahun itu juga, Sariwangi dan Maskapai Perkebunan Indorub memohon perdamaian.

Namun hingga 2018, Sariwangi dan Maskapai Perkebunan Indorub tetap tak bisa menjalankan janjinya. 

Pada Rabu (17/10/2018), Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pembatalan homologasi dari salah satu kreditur yakni PT Bank ICBC Indonesia terhadap Sariwangi Agricultural Estate Agency, dan Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved