Kubu Prabowo-Sandi Bakal Laporkan Pose Luhut dan Sri Mulyani di IMF-WB, Zulkifli Justru Ucap Begini

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar dan Menkeu Sri Mulyani dilaporkan ke Bawaslu terkait dengan dugaan pelanggaran aturan kampanye.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Kompas.com/Instagram Christine Lagarde
Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim (kiri), Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde (kedua kiri), Ketua Panitia IMF-Bank Dunia 2018 Luhut Binsar Pandjaitan (tengah), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam penutupan IMF Nusa Dua Bali, Minggu (14/10/2018). 

Menurut Zulkifli, meski banyak pihak menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran, namun Luhut dan Sri Mulyani tak perlu dijatuhi sanksi.

Sebab, kata Zulkifli, ada unsur ketidaksengajaan dalam perbuatan tersebut.

Ketua Dewan Penasihat pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu juga berpendapat bahwa tingginya tensi politik menjadi penyebab tindakan tidak sengaja yang dilakukan oleh pejabat negara dapat dipersoalkan.

"Tapi saya kira begini ya, kalau semua salah sedikit hukum, salah sedikit hukum, kan ada yang sengaja atau tidak. Kalau ada yang keceplosan karena enggak sadar, enggak ngeh, apa itu harus dihukum? Kalau begitu kita bisa kena hukum semua," kata Zulkifli.

"Jadi milih-milih menurut saya, dipilah-pilah mana pelanggaran yang sengaja. Mana yang memang karena tidak sengaja," tuturnya.

Sikap berbeda ditunjukkan Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria yang akan melaporkan kedua menteri itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Riza mengatakan, pelaporan ini diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi pejabat lainnya untuk lebih berhati-hati dalam bertindak pada tahun politik.

"Kami akan laporkan ke Bawaslu apa yang dilakukan Pak luhut dan Ibu Sri Mulyani agar menjadi pelajaran bagi menteri dan pejabat lainnya," kata Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018). (Kompas.com/ TribunJakarta)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved