Putra Amien Rais Jadi Calon Kuat Duduki Wakil Ketua DPR Gantikan Taufik Kurniawan, Berikut Profilnya

"Kalau dalam obrolan-obrolan memang muncul dua nama, yaitu Ketua Fraksi PAN DPR RI Mulfachri Harahap dan Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais," ujarnya.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Y Gustaman
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar Pratama
Hanafi Rais 

Berdasarkan data LHKPN, total kekayaan Hanafi Rais adalah sebesar Rp 7,3 miliar dan 27.393 dollar AS.

Pandangan dalam sejumlah isu

Duduk di Komisi Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi, dan Informatika, Hanafi Rais aktif menyampaikan pandangannya atas sejumlah isu.

Dikutip dari Wikipdr.org, Hanafi Rais sempat menyoroti kebocoran data 1 Juta akun Facebook di Indonesia.

Pada Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Ruben Hattari, Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia dan Simon Miller, Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific, Hanafi Rais berpendapat Facebook tidak bisa hanya mengimbau agar operator lain tidak menyalahgunakan data.

Ia menjelaskan bila mengubah terms and condition pada 2014, hal tersebut sudah terlanjur dan terjadi kebocoran yang telah diperbolehkan sebelumnya.

Hanafi rais menjelaskan memang tidak ada kebocoran data itu benar, karena memang ada pihak yang memberikan datanya.

Bila data bocor, sambung dia, ketika tidak ada yang memberikan datanya, namun Dr. Kogan memilikinya.

Hanafi Rais mengungkapkan Facebook selama ini adalah korporasi.

Menurut dia ketika ada fakta bahwa korporasi ini memperdagangkan data, maka tentu bisa jadi Facebook sebagai korporasi mengambil untung, khususnya mengambil untung 115 juta pengguna Facebook di Indonesia.

Hanafi Rais menjelaskan kebocoran data menjadi tanggung jawab Facebook,bila di Indonesia yaitu Ruben Hatari, di Asia Pasifik Simon Miller dan di dunia maka Mark Zuckerberg.

Hanafi Rais juga bertanya keberadaan klausul saat terjadi pelanggaran padahal saat membuat perjanjian dalam kesadaran penuh.

Hanafi mengatakan, yang menjadi keresahan publik adalah Facebook membuat aturan sendiri, yang aturannya tidak tercatat dengan jelas mengenai masalah sanksi. (Kompas.com/TribunJakarta.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved