Berbalas Sindiran Anies dan Ketua DPRD Soal Tanah Abang, Tapi Akrab Dihadapan Presiden Jokowi
Prasetyo menilai penataan Pasar Tanah Abang saat Jokowi menjadi gubernur DKI Jakarta masih lebih baik.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Muhammad Zulfikar
Mereka menilai, penataan jangka pendek yang dilakukan Pemprov DKI berdampak terhadap pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut.
Ditlantas Polda Metro Jaya meminta Pemprov DKI mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru Raya, termasuk fungsi trotoar yang digunakan sebagai tempat berdagang PKL.
Penataan jangka pendek Tanah Abang juga memunculkan adanya tindakan malaadministrasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menemukan empat tindakan malaadministrasi.
Salah satunya, alih fungsi Jalan Jatibaru Raya telah melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, dan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Ombudsman berulang kali mendesak Pemprov DKI membuka Jalan Jatibaru Raya.
Namun, Pemprov DKI ingin membangun skybridge terlebih dahulu sebelum membuka Jalan Jatibaru.
Skybridge Tanah Abang dibangun

Jembatan multiguna atau skybridge Tanah Abang mulai dibangun pada 3 Agustus 2018. Pembangunan skybridge itu merupakan penataan jangka menengah kawasan Tanah Abang.
Selain untuk memecah sirkulasi pejalan kaki dari Stasiun Tanah Abang, skybridge juga dibangun untuk menampung PKL yang memadati Jalan Jatibaru.
Pada 15 Oktober lalu, PD Pembangunan Sarana Jaya melakukan soft launching skybridge Tanah Abang.
Sebanyak 100 PKL mulai menempati kios-kios di skybridge tersebut.
Saat itu, bagian skybridge yang bisa digunakan baru dari sisi Stasiun Tanah Abang menuju Blok G Pasar Tanah Abang.
Sementara itu, bagian dari stasiun menuju Jalan Jatibaru Bengkel ditargetkan rampung pada 30 Oktober.
Hingga Selasa (23/10/2018) kemarin, pembangunan jembatan itu mencapai 85 persen.