CPNS 2018

Passing Grade TKP Lebih Besar dari TWK di SKD CPNS 2018, Ini Penjelasan BKN

BKN berikan penjelasan soal passing grade atau nilai ambang batas yang ditetapkan atas TWK berbeda jauh dari Tes Karakteristi TKP Saat SKD CPNS 2018

Penulis: Ilusi | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta/Novian Ardiansyah
Peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Ruang MH Thamrin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat 

"Tapi misalnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti dia butuh orang orang lagi," sambung dia.

"Tapi yang empat orang ini menunggu yang lima orang itu selesai dulu prosesnya," tambahnya.

Sebut Ingin Menikah, Syahrini Tanya Soal Pasangan yang Belum Setujui Berhijab ke Ustaz Abdul Somad

Vicky Prasetyo Gerebek Angel Lelga, Deddy Corbuzier: Kalau Settingan Mencurigakan, Kasihan

Seusai Buka Suara Soal Kisah Asmaranya, Reino Barack Blak-blakan Komentari Unggahan Syahrini

Deputi Bidang SDM aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja sebenarnya telah mengkaji dua opsi kebijakan.

Yakni menurunkan passing grade SKD dan menerapkan sistem perangkingan dari jumlah total nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Tetapi opsi menurunkan passing grade SKD CPNS 2018 tak diambil lantaran tidak sesuai dengan visi BKN.

BKN juga khawatir jika menurunkan passing grade SKD CPNS 2018 akan merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN) tak berkualitas.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved