Anggota PPS Sampang Ditembak: Disebut Karena Unggahan di Medsos, Kini Terancam Pembunuhan Berencana

Subaidi anggota Panita Pemungutan Suara Sampang, Madura ditengarai dibunuh karena sudah direncakanan, sempat dikabarkan karena komentarcapres tertentu

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJATIM/MUCHSIN RASJID
Pelaku penembakan, Idris ditahan di Polres Sampang, Jumat (23/11/2019) 

TRIBUNJAKARTA.COM, SAMPANG- Subaidi, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sampang, Madura harus meregang nyawa. Warga Dusun Pandian, Desa Tamberu Timur Sokobanah itu tewas karena ditembak.

Kejadian tersebut sangat miris karena bersumber dari status di media sosial. Sempat ada dugaan penembakan tersebut terkait unggahan mengenai calon presiden.

Berikut rangkuman TribunJakarta:

1. Unsur pembunuhan berencana

Dilansir dari TribunJatim, Polda Jatim disebutkan akan menindak tegas tersangka penembak Subaidi (40).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, kasus penembakan hingga merenggut korban jiwa tersebut merupakan pembunuhan berencana.

Pasalnya, ada tenggang waktu tersangka menunggu dan membunuh korban.

"Tersangka mempersiapkan senjata api (Senpi) rakitan dan peluru itu," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (26/11/2018).

Barung mengatakan, Polda Jatim akan mengawal kasus ini agar tidak sampai bisa memicu gejolak dan presepsi yang keluar konteks.

"Ini (Motif) murni kasus pidana," tegasnya.

Sebelumnya, anggota Polisi Polres Sampang menangkap tersangka penembakan terhadap anggota PPS, Subaidi.

Pelaku penembakan adalah Idris (30), warga Desa Tamberu Laok Kecamatan Sokobana Kabupaten Sampang Madura.

2. Bukan karena politik

Polda Jawa Timur menegaskan kasus penembakan hingga merenggut nyawa Subaidi (40) anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Sampang Madura bukanlah soal politik saat ini (Pilpres/ Pileg).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menanggapi beredarnya informasi di media yang memuat tentang motif penembakan itu berkaitan pemilihan Presiden (Pilpres).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved