CPNS 2018

Peserta CPNS 2018 Keluhkan Soal Tes SKB Tak Sama dengan Formasi yang Dilamar, BKN Beri Penjelasan

BKN beri penjelasan mengenai keluhan peserta CPNS 2018 terkait soal tes seleksi kompentensi bidang (SKB) yang tak sama dengan formasi yang dilamar.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Nawir Arsyad Akbar
Peserta tes SKD CPNS berdoa sebelum menjalani tes di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018). 

Kendati demikian, ia mengklaim soal tes SKB itu benar-benar di luar formasi yang dilamar.

Dilansir TribunJakarta.com dari laman Twitter resmi @BKNgoid pada Selasa (11/12/2018), admin BKN pun memberikan penjelasannya atas keluhan seorang pengguna Twitter tersebut.

BKN memastikan seluruh soal yang dikerjakan saat tes SKB sudah disesuaikan dengan formasi yang dilamar tiap peserta.

Bahkan, BKN mengibaratkannya dengan sesama tinju yang berasal dari daerah tropis, sama disediakan ring di Kutub Utara untuk melawan beruang kutub.

Sehingga BKN kembali menjelaskan agar peserta CPNS 2018 itu santai saja karena tidak ada pihak yang mendapatkan keuntungan dari masalah tersebut.

Jenis Soal Tes SKB

Ketika melaksanakan SKB, peserta akan mengerjakan soal yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar.

Dilansir TribunJakarta.com dari laman Twitter resmi BKN pada Jumat (9/11/2018), terdapat dua jenis jabatan atau formasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yakni Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).

BKN menyatakan, yang termasuk ke dalam jabatan fungsiona tertentu (JFT) diantaranya guru, dokter dan apoteker.

"Guru, dokter, apoteker & hampir 200-an yang lain adalah JFT," tulis BKN.

BKN menjelaskan, tiap-tiap jabatan tersebut memiliki Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pemerpan RB).

TERPOPULER: Tak Ada Passing Grade, BKN Ungkap Jumlah Soal dan Alokasi Waktu di Tes SKB CPNS 2018

Cek Lewat Link Ini! BKN Umumkan Sebanyak 537 Instansi Rilis Hasil SKD & Peserta SKB

BKN menyatakan, soal-soal SKB nantinya tak akan jauh dari Permenpan RB itu.

"Untuk JFT biasanya ada Permenpan RB yang menaungi. Contoh: Permenpan RB 6/2014 ttg JF Pranata Humas & Angka Kreditnya. Jika formasi #SobatBKN adalah JFT, soal SKB tak jauh dr Permenpan RB ybs," tegas BKN.

Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah jabatan CPNS 2018 yang kamu lamar bagian dari JFT atau JP maka kamu bisa melihatnya di link berikut.

LINK DAFTAR JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU 1

LINK DAFTAR JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU 2

Sementara itu bagi pelamar jabatan pelaksana maka bisa mempelajari Permenpan RB 25/2016 mengenai Nomenklatur Jabatan Pelaksana. (TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved