CPNS 2018

Soal Perubahan Status Lajang Jadi Menikah, Apa Peserta CPNS 2018 Bisa Gugur di Tahap Pemberkasan?

Soal perubahan status lajang jadi menikah ketika proses perekrutan, apa peserta CPNS 2018 bisa gugur di tahap pemberkasan? Begini penjelasan BKN

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta/Nawir Arsyad Akbar
Peserta tes SKD CPNS berdoa sebelum menjalani tes di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018). 

Lah kan baru melamar kerja, mana mungkin tahu lingkup pekerjaannya.

Justru disinilah bedanya peserta yang siap dan tidak.

Peserta yang siap, maka dia akan bedah regulasi, stalking segala macam bentuk kerjaan atas jabatan itu.

Jika guru dan dosen aja siapkan RPP, maka jabatan lain pun tak salahnya siapkan barang serupa

Terus rencana kerja itu Isinya apa aja?

Itu kembali kepada kapasitas setiap peserta.

Kata kuncinya ringan, komprehensif, fokus pada tager, mudah dipahami, dan inovatif.

Jika perlu lengkapi dengan instrumen model analisis.

Tapi ini mimin bukan kayak guru sedang kasih PR ke muridnya ya. Santai aja... Bikin syukur ga juga gpp (emoticon)

Tetaplah tersenyum. Mari #TebarkanKedamaian kapan pun, dimana pun, dan kepada siapa pun," tulisnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved