Pilpres 2019
Megawati Soekarnoputri Cegah Kapitra Laporkan SBY, Demokrat Tak Merasa Tuduh PDIP
Kasus perusakan atribut Partai Demokrat di Kota Pekanbaru memicu polemik antara kader partai berlambang bintang mercy itu dengan kader PDI Perjuangan.
Pihaknya sedang mengkaji dan mendalami kasus perusakan baliho Partai Demokrat tersebut.
• Sederet Fakta Pernikahan Opick dan Bebi Silvana: dari Rencana Resepsi hingga Tanggapan Mantan Istri
• Kabar Persib Bandung: Kepastian Ghozali Bertahan hingga Kans Bergabungnya Pemain Asal Purwakarta
Bawaslu, katanya, akan memastikan apa benar ada pihak lain menyuruh atau ada inisiatif pribadi pelaku.
"Kami sedang mengkaji kasus ini untuk memastikan keterlibatan pihak lain. Pelakunya kan sudah ditangkap sehingga memudahkan kajian," tambahnya.
Larangan perusakan APK diatur di pasal 280 ayat (1) huruf g UU Pemilu. Pasal tersebut menyatakan pelaksana, peserta pemilu dan tim kampanye tidak boleh merusak dan/atau menghilangkan APK peserta pemilu.
Sanksi atas tindakan perusakan APK peserta pemilu adalah pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.
Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menduga pelaku perusakan merupakan orang suruhan bahkan dibiayai oleh sesorang.
Ia menilai, pelaku berinisial HS, terlihat tidak memiliki motif untuk merusak atribut Partai Demokrat.
"Kami melihat dia (pelaku) tidak punya motif lah untuk merusak baliho baliho Dekokrat itu. Kami menduga ada yang menyuruh, bahkan mungkin membiayainya," kata Jansen Sitindaon saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Meski begitu, ia tak mau berspekulasi terlalu jauh terkait orang yang menyuruh pelaku melakukan perusakan. Partai Demokrat, kata Jansen, menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Tentulah kami sebagai partai yang taat hukum menyerahkan sepenuhnya persoalan ini ke proses hukum, ke pihak kepolisian supaya membuat terang," ungkap Jansen.
Ia khawatir jika persoalan ini tidak cepat diselesaikan bisa berpotensi terjadi gesekan di akar rumput atau level bawah partai.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto, kembali membantah anggapan partainya berada di balik kasus perusakan itu.
Hasto mengaku sudah meminta Pelaksana Tugas Ketua DPD PDI Perjuangan Riau, Rokhmin Dauri, untuk melakukan pengecekkan terkait kasus itu.
"Sama sekali tidak benar, bahkan Pak Rokhmin Dauri yang bertugas sebagai Plt Ketua DPD langsung ke sana (Pekanbaru)," ujar Hasto di Asahan, Sumatera Utara, Minggu.
Hasto menduga ada pihak yang ingin melakukan adu domba. Ia menyebut apa pihak terusik oleh elektabilitas PDI Perjuangan yang terus naik.
Hasto juga menambahkan pengurus PDI Perjuangan di Pekanbaru tersinggung oleh pernyataan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang menyebut pelaku merupakan orang suruhan partai penguasa. Hasto heran mengapa Andi Arief melontarkan tuduhan kepada PDI Perjuangan.
(tribunnetwork/yud/nis/ tribunpekanbaru/tribunnetwork/zal)