Diprotes Komunitas Penyayang Binatang, Pemkot Jakarta Timur Batal Razia Anjing dan Kucing
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menegaskan, pihaknya tidak lagi menangkap atau merazia sejumlah hewan liar, semisal anjing dan kucing
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menegaskan, pihaknya tidak lagi menangkap atau merazia sejumlah hewan liar, semisal anjing dan kucing di wilayahnya.
Hal ini dilakukan lantaran adanya protes keras dari sejumlah komunitas penyayang binatang soal penangkapan hewan tersebut.
"Kegiatan penangkapan tidak kami lakukan, kami hanya lakukan sosialisasi dan vaksinasi. Ini dilakukan serentak (di Jakarta) mulai tahun 2019," ucap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Shofyan Tahir, Selasa (8/1/2019).
Meski demikian, Pemkot Jakarta Timur tetap akan mengawasi hewan penular rabies (HPR) secara berkesinambungan.
"Sejak tahun 2004, Jakarta ini sudah bebas rabies, kami ingin pertahankan ini untuk itu secara kontinu (berkelanjutan) kami awasi jangan sampai mengigit orang," ujarnya kepada awak media.
Sementara itu, Kasudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur Yuli Absari mengatakan, penertiban anjing dan kucing liar akan tetap dilakukan oleh pihaknya.
• Agar Bebas Rabies, Pemkot Jakarta Timur Gelar Vaksinasi Gratis untuk Anjing dan Kucing
• Razia Kucing dan Anjing di Jakarta Menjadi Polemik, Anies Instruksikan 3 Hal Ini Pada Dinas Terkait
• Pitbull Pengigit Satpam di Sawah Besar Tidak Menderita Rabies Usai Observasi 14 Hari
Namun, pihaknya akan melakukan penertiban tersebut dengan cara-cara yang lebih mengacu pada kesejahteraan hewan.
"Kami akan jadwalkan, tapi akan dilakukan dengan cara yang bijak karena mereka adalah makhluk hidup yang juga harus diperlakukan dengan baik," ucap Yuli.