Sederet Fakta 2 Anak Pejabat Simpan Sabu di Laboratorium Sekolah: Kaki Tangan Bandar di Lapas
Sekolah sebagai tempat kegiatan belajar mengajar dimanfaatkan kakak beradik untuk menyimpan narkoba.
Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Erik Sinaga
"Sabu ini berasal dari distribusi jaringan lapas. Kemudian tugas AN saat kita amankan dia menunjuk beberapa tempat. Tugasnya sebagai kurir," kata Joko.
Menurut Joko, peran kakak beradik CP dan DL tak hanya menyimpan, tapi keduanya turut membantu AN mengirimkan barang haram sesuai instruksi LK.
"Jadi mereka itu mengirimkan pesanan itu sesuai petunjuk dari lapas," kata Joko.

Sementara itu, untuk ribuan tablet psikotropika golongan IV dan obat daftar G yang turut disita, ketiga tersangka itu mendapatkannya dari seseorang berinisial BD yang saat ini masih buron.
Tersangka DL sendiri mengaku telah 10 kali menerima titipan obat-obatan tersebut dari BD.
"Mereka mendapatkan keuntungan Rp 100-500 ribu dalam sekali penitipan," kata Joko.
Joko mengatakan pihaknya saat ini tengah mencari keberadaan BD sekaligus gudang lain yang diduga menjadi tempat menyimpan obat-obatan terlarang itu.
"Pengakuannya itu dititip dari seorang DPO atas nama BD. Saat ini sedang kita kejar dan gudang sudah ditelusuri. Diduga ada gudang yang lebih besar daripada yang disekolah ini," ujar Joko.
Diedarkan ke siswa?
Polisi belum bisa memastikan apakah narkoba yang disimpan di lingkungan sekolah diedarkan ketiga tersangka kepada para siswa.
Menurut Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono, ketiga tersangka AN, CP dan DL, mengaku mengirimkan sabu kepada para pemesannya.
"Sampai saat ini belum menemukan dari lingkungan sekolah. Tapi untuk sabu kalau pengakuannya mereka hanya by order. Mereka hanya jalan saja sesuai arahan dari bosnya," kata Joko.

Joko mengatakan pihaknya saat ini masih terus mengembangkan siapa saja yang mengonsumsi barang haram yang diedarkan AN, CP dan DL.
Ia tidak menampik banyak remaja yang mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut sebelum melakukan tindak kejahatan.
"Obat-obat golongan IV ini sering digunakan oleh anak-anak untuk lakukan tindak pidana seperti begal atau curanmor untuk meningkatkan keberanian, karena harganya relatif murah. Tapi itu pengakuan dari pelaku ya," kata Joko.
Terungkap, alasan para tersangka menyimpan barang haram tersebut di dalam lingkungan sekolah karena dianggap aman.
"Memang dua tersangka yakni CP dan DL bekerja di sekolah itu makanya dia izin tinggal di sekolah karena merasa lebih aman," kata Joko. (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)