Abu Bakar Baasyir Bebas
Abu Bakar Baasyir Dibebaskan karena Alasan Kemanusiaan, Gus Nadir Singgung Begini
Tinggal satu hari lagi Abu Bakar Ba'asyir, terpidana kasus terorisme, mendapatkan kebebasan penuh atau Rabu (23/1/2019).
Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Tinggal satu hari lagi Abu Bakar Ba'asyir, terpidana kasus terorisme, mendapatkan kebebasan penuh atau Rabu (23/1/2019).
Presiden Joko Widodo menyampaikan kabar gembira Ba'asyir bisa bebas melalui Ketua Umum Partai Bulan Bintang sekaligus pengacara Yusril Ihza Mahendra.
Intelektual muda Nahdlatul Ulama Nadirsyah Hosen turut mengomentari langkah Presiden Jokowi membebaskan mantan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia.
Pria yang akrab disapa Gus Nadir ini punya alasan melayangkan kritik atas pertimbangan Jokowi membebaskan Ba'asyir.
Alasan kemanusiaan
Dikutip dari tayangan Headline News Metro TV pada Jumat (18/1/2019) sore, Yusril mengungkapkan bahwa sebentar lagi Abu Bakar Ba'asyir akan bebas bersyarat.
Yusril mengunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur Jumat siang.
Penasehat Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf Amin itu menyebutkan Presiden Jokowi setuju membebaskan Abu Bakar Baasyir karena alasan kemanusiaan.
Diketahui, selain sudah berusia 81 tahun, Abu Bakar Ba'asyir juga sempat beberapa kali dirujuk ke rumah sakit.
Setelah semua berkas beres, rencananya Abu Bakar Ba'asyir akan bebas dalam waktu 1-2 hari ke depan.
Ia menegaskan pembebasan ini bukan trik politik Jokowi untuk menggaet suara pemilih jelang Pilpres 2019.
"Beliau itu sudah menjalani tahanan sudah hampir 9 tahun, dari 15 tahun pidana yang dijatuhkan pada beliau," ungkap Yusril.
"Kalau dibebaskan pun dengan syarat-syarat yang sangat berat. Tapi presiden mengatakan ya sudahlah, jangan memperberat syarat-syarat pembebasan beliau."
"Pertimbangan kita semata-mata karena kemanusiaan, penghormatan juga karena beliau seorang ulama," imbuh Yusril.
"Usia yang sudah lanjut dan pertimbangan kemanusiaan," beber dia.