Mafia Bola

Terancam Hukuman Penjara 2 Sampai 4 Tahun, Ini 5 Fakta Joko Driyono Ditetapkan Jadi Tersangka

"Joko Driyono melanggar Pasal 363 kuhp 233 232, ancamannya dua sampai empat tahun," kata Hendro Pandowo.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/Abdul Majid
Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono saat diwawancarai di Lapangan C, Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis (1/11/2018). 

Sementara untuk pengurus yang sudah menyandang jabatan, PSSI tidak membuat regulasi yang jelas.

5. Joko Driyono dan PSSI menyalahi aturan FIFA

Menilik peraturan yang ada di Statuta PSSI, Joko Driyono tak diharuskan mundur kendati statusnya kini menjadi tersangka.

Meski tak melanggar statuta PSSI, Joko Driyono menyalahi aturan The Federation Internationale de Football Association (FIFA).

Berdasarkan FIFA Disciplinary Code bagian sembilan yang mengatur soal tanggung jawab klub dan asosiasi.

Ada peraturan yang melarang pengurus klub atau federasi terlibat kasus hukum.

Berikut isi terjemahan peraturan tersebut dilansir Bolasport.com:

Article 68 tentang Kewajiban Lain

Asosiasi juga harus:

a) Secara aktif memeriksa umur pemain yang tertera pada kartu identitas untuk kompetisi yang memiliki batasan umur;

b) Memastikan tidak seorang pun yang berada di dalam manajemen klub atau di dalam asosiasi sedang berada di bawah tuntutan atas tindakan tak pantas (terutama doping, korupsi, pemalsuan dan lain-lain) atau orang yang dinyatakan bersalah atas pelanggaran kriminal dalam periode lima tahun terakhir. (Tribunnews.com/Superball.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved