Satu Keluarga Tewas
Dalam Sidang Jaksa Sebut Haris Simamora Habisi Nyawa Dua Anak Korban, Khawatir Aksinya Ketahuan
Karena mendengar suara gaduh, dua anak korban, Sara dan Arya Nainggolan terbangun dan keluar dari kamar tidurnya.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Suasana sidang perdana Harris Harris Simamora (37) yang terjerat kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, Senin (11/3/2019).
Hari merupakan tersangka kasus pembunuhan satu keluarga Daperum Nainggolan, di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada 12 November 2018.
Pembunuhan didasari motif sakit hati lantaran Haris yang masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan korban kerap dihina. Usai membunuh satu keluarga itu, Haris kabur dengan mengambil uang Rp 2 juta, ponsel dan mobil milik korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/sidang-perdana-haris-simamora.jpg)