Disebut Netizen Jadi Ketua Mahkamah Konstisusi Berkat SBY, Begini Reaksi Mahfud MD
Mahfud MD angkat bicara disebut-sebut bisa menjadi hakim Mahkamah Konstitusi berkat peran mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
Editor:
Y Gustaman
Dikutip dari Kompas.com, Mahfud MD terpilih menjadi hakim konstitusi melalui jalur DPR pada tahun 2008.
Mahfud MD kemudian terpilih sebagai ketua MK selama dua periode, dari 2008-2011 dan 2011-2013.
Pada 2008, Mahfud MD menang atas Jimly Asshiddiqie dalam pemungutan suara sembilan hakim konstitusi di Gedung MK, 19 Agustus 2008.
Pada putaran pertamam Mahfud MD dan Jimly sama-sama mendapat empat suara, 1 hakim konstitusi abstain.
Kemudian pada putaran kedua, Mahfud MD mendapat 5 suara, dan Jimly 4 suara. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Reaksi Mahfud MD saat Disebut Bisa Jadi Ketua MK karena Peran SBY yang Jadi Presiden 2 Periode