Siswa SD Rudapaksa Siswi SMA di Probolinggo: Tebar Ancaman, Hubungan Kerabat, Lahirkan Bayi Prematur

Warga Probolinggo digegerkan kasus rudapaksa yang dilakukan pelajar sekolah dasar (SD) kepada siswi SMA. Bagaimana kronologinya?

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
surya.co.id/galih lintartika
Dua tersangka MMH (18) dan MWS (13) ditangkap Polres Probolinggo 

TRIBUNJAKARTA.COM, PROBOLINGGO - Warga Probolinggo digegerkan kasus rudapaksa yang dilakukan pelajar Sekolah Dasar (SD) kepada siswi SMA.

Terlebih, sang korban melahirkan bayi laki-laki.

AZ, korban rudapaksa oleh anak kelas 6 SD dan anak kelas XII SMA.

Polisi telah mengamankan dua tersangka yakni MMH (18) dan MWS (13).

Keduanya, sama-sama berasal dari Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

TribunJakarta.com mengutip dari Surya.co.id terkait dengan fakta-fakta mengenai kasus tersebut.

MMH adalah teman dekat AZ.

AZ dan MMH duduk di kelas XII SMA

Sedangkan, MWS masih duduk di bangku kelas 6 SD.

MWS sempat tidak naik kelas.

Ia merupakan sepupu korban.

Tes DNA

Siswa SD rudapaksa Siswi SMA
Siswa SD rudapaksa Siswi SMA (SURYA.co.id/Galih Lintartika)

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, dalam pemeriksaan sementara, anak yang dilahirkan korban itu adalah anak dari tersangka MWS, anak kelas 6 SD.

"Kalau yang menyetubuhi memang dua tersangka itu. Keduanya memang mengakui sudah menyetubuhi korban. Tapi, siapa yang menghamili korban, ini masih dalam penyelidikan. Kalau dari pemeriksaan sementara, MWS-lah yang menghamili korban," kata Kasat.

Mantan Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota ini menambahkan, versi pemeriksaan MMH, yang bersangkutan tidak pernah mengeluarkan cairan di dalam tubuh korban.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved