Siswa SD Rudapaksa Siswi SMA di Probolinggo: Tebar Ancaman, Hubungan Kerabat, Lahirkan Bayi Prematur
Warga Probolinggo digegerkan kasus rudapaksa yang dilakukan pelajar sekolah dasar (SD) kepada siswi SMA. Bagaimana kronologinya?
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM, PROBOLINGGO - Warga Probolinggo digegerkan kasus rudapaksa yang dilakukan pelajar Sekolah Dasar (SD) kepada siswi SMA.
Terlebih, sang korban melahirkan bayi laki-laki.
AZ, korban rudapaksa oleh anak kelas 6 SD dan anak kelas XII SMA.
Polisi telah mengamankan dua tersangka yakni MMH (18) dan MWS (13).
Keduanya, sama-sama berasal dari Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
TribunJakarta.com mengutip dari Surya.co.id terkait dengan fakta-fakta mengenai kasus tersebut.
MMH adalah teman dekat AZ.
AZ dan MMH duduk di kelas XII SMA
Sedangkan, MWS masih duduk di bangku kelas 6 SD.
MWS sempat tidak naik kelas.
Ia merupakan sepupu korban.
Tes DNA

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, dalam pemeriksaan sementara, anak yang dilahirkan korban itu adalah anak dari tersangka MWS, anak kelas 6 SD.
"Kalau yang menyetubuhi memang dua tersangka itu. Keduanya memang mengakui sudah menyetubuhi korban. Tapi, siapa yang menghamili korban, ini masih dalam penyelidikan. Kalau dari pemeriksaan sementara, MWS-lah yang menghamili korban," kata Kasat.
Mantan Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota ini menambahkan, versi pemeriksaan MMH, yang bersangkutan tidak pernah mengeluarkan cairan di dalam tubuh korban.