Siswa SD Rudapaksa Siswi SMA di Probolinggo: Tebar Ancaman, Hubungan Kerabat, Lahirkan Bayi Prematur
Warga Probolinggo digegerkan kasus rudapaksa yang dilakukan pelajar sekolah dasar (SD) kepada siswi SMA. Bagaimana kronologinya?
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
Kata dia, korban ini tinggal di rumah orang tuanya MWS. Kepada orang tua tersangka MWS, korban ini memanggil pakde dan bude.
"Kejadian itu terjadi pertengahan tahun lalu. Saat itu, tersangka MWS memaksa korban untuk berhubungan badan. Tapi, korban menolak dan tidak menyanggupi permintaan tersangka yang masih bocah itu," jelasnya.
Tebar Ancaman
Tapi, lanjut dia, tersangka mulai melancarkan aksi bujuk rayunya. Ia memaksa korban untuk melayaninya.
Jika tidak, tersangka mengancam akan melaporkan ke orang tuanya terkait perbuatan korban ke tersangka, dan meminta orang tuanya untuk mengusir korban.
"Karena diancam akan diusir, korban pun ketakutan. Ia memang tidak punya pilihan. Karena selama ini, korban tinggal bersama pakde dan budenya yang merupakan orang tua MWS. Dengan terpaksa, korban menerima apapun yang dilakukan tersangka," tambah dia.
Riyanto menjelaskan, setelah hubungan intim pertama itu, hubungan keduanya antara korban dan tersangka berlanjut.
Tersangka berkali - kali meminta korban untuk berhubungan kembali.
Tapi, korban pun tak pernah menuruti nafsu bejat tersangka.
Puncaknya, akhir tahun lalu. Ia pun menerangkan, saat kedua orang tuanya lelap tertidur, tersangka memasuki kamar korban.
Di situ, tersangka memaksa korban berhubungan.
"Korban sempat meronta dan menolak," tambahnya.
Setelah berhubungan dengan MWS, lanjut Riyanto, MMH juga mengajak korban untuk berhubungan.
Ia masih mendalami, apa ada keterlibatan MWS dalam niatan MMH mengajak berhubungan badan korban.
Secara umur, MWS jauh dibawah MMH. Tapi, mereka merupakan teman bermain.
• Pendeta Melinda Diduga Dirudapaksa Sebelum Dibunuh, Jasadnya Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan
• Pemulung Rudapaksa Siswi SMP di Kamar Sejak Tahun 2017, Aksinya Terbongkar oleh Sang Anak
• Maksud Hati Cari Jodoh, ANF Dirudapaksa Dukun Cabul di Jakarta Pusat
• Terapis Pijat Mitra Go-Massage Diduga Jadi Korban Rudapaksa Konsumen di Bandung, Ini Reaksi Go-Life
Dijelaskannya, ini masih didalami lebih lanjut. Yang jelas, MMH ini juga mengajak AZ berhubungan badan.
AZ dan MMH ini memang bukan seorang pacar, tapi mereka teman dekat dan bisa disebut sebagai teman mesra.
Kejadiannya, bermula saat rumah tersangka MMH ini sepi, karena orang tuanya sedang keluar.
"Selanjutnya, MMH memaksa korban untuk membuka bajunya dan diajak untuk berhubungan. Tersangka tidak mengancam beda dengan sepupunya tadi, MMH hanya berjanji akan menikahi korban jika hamil," jelasnya.
Mantan Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota ini menerangkan, bujuk rayu tersangka ini membuat korban kelepek - kelepek.
"Akhirnya, sampai dua kali pengakuan tersangka MMH ini menyetubuhi korban. Kami akan mengembangkan kasus ini.
Termasuk memeriksa itu anaknya siapa. Ini perlu tes DNA, dan kasus ini akan kami lanjutkan ke tahap selanjutnya," tutupnya. (Surya.co.id)