Pilpres 2019

Sederet Tanggapan Soal Kemungkinan Sandiaga Uno Kembali Jabat Wakil Gubernur DKI Jakarta

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menjawab, tak ada aturan yang melarang Sandiaga kembali.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno 

"Asik juga kalau Pak Sandi jadi wagub lagi ya. Benar-benar sandiwara kekuasaan yang menarik," ujar Antoni saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (22/4/2019).

Baca: Soal Peluang Sandiaga Kembali Jadi Wagub DKI, Ini Kata TKN Jokowi-Maruf

Berdasarkan hasil hitung cepat, PSI berada di posisi partai keempat dengan perolehan suara terbanyak di DKI Jakarta.

PSI menyatakan siap menjadi partai oposisi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"PSI siap mengawasi program-program Pak Anies. Semua program mereka akan kita awasi," tutur Antoni.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan tidak ada aturan yang melarang Sandiaga Uno dicalonkan kembali menjadi wakil gubernur.

TKN Jokowi-Maruf tak ingin ikut campur

Sekjen PKB, Abdul Kadir Karding
Sekjen PKB, Abdul Kadir Karding (Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha)

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin enggan banyak berkomentar soal isu Sandiaga Uno akan kembali menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.

"Ya kalau kami, saya kira tidak terlalu proporsional menanggapi hal tersebut," ujar Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (22/4/2019).

Karding menerangkan, kewenangan untuk menentukan nama mengisi posisi wakil gubernur DKI Jakarta ada di tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan anggota DPRD DKI Jakarta.

"Silakan saja berproses. Bagi kita tidak ada masalah. Sepanjang itu, memang disepakati oleh DPRD dan Gubernur Jakarta," tutur Karding.

Menurut Karding, Sandiaga juga perlu persetujuan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Karena selama ini, ucap Karding, yang diwacanakan akan mengisi posisi wagub DKI adalah perwakilan dari PKS.

"Dan teman-teman PKS karena yang selama ini, yang diwacanakan mendapatkan wakil gubernur pengganti Sandiaga, tentu itu
tergantung mereka," imbuh Karding.

"Karena mereka berproses secara internal dengan koalisi 02 (Koalisi Prabowo-Sandi). Saya kira mengomentari terlalu banyak itu tidak tepat," tutur Karding.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan tidak ada aturan yang melarang Sandiaga Uno dicalonkan kembali menjadi wakil gubernur. 

DPD Gerindra DKI sebut dagelan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved