Pilpres 2019

Sederet Tanggapan Soal Kemungkinan Sandiaga Uno Kembali Jabat Wakil Gubernur DKI Jakarta

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menjawab, tak ada aturan yang melarang Sandiaga kembali.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno 

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Syarif mengatakan, Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno tidak kembali masuk Balai Kota DKI Jakarta sebagai Wakil Gubernur pasca Pilpres 2019.

Menurut Syarif, Sandiaga akan berkantor di kantor Wakil Presiden RI sebagai Wapres.

"Itu dagelan nggak berkelas, sudah membingkaikan (framing) Sandi akan kembali jadi Wagub, tapi justru akan ke sebelah Balai Kota di kantor Wapres," kata Syarif seperti dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Sabtu (20/4/2019).

Pasangan Prabowo-Sandiaga bahkan sudah melakukan syukuran dan doa kemenangan di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan.

Mereka tidak mengakui hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Mereka mengklaim memperoleh kemenangan 62 persen suara dalam Pilpres 2019.

"Bahkan untuk DKI berdasarkan hasil form C1 pasangan Prabowo-Sandi unggul dengan meraih 56 persen suara," kata Syarif. (Kompas.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved