Kivlan Zen Dicegah ke Luar Negeri: Dicegat di Bandara, Rencana ke Brunei dan Pengakuan Ketua RT

Mantan KSAD Mayor Jenderal Purnawiran Kivlan Zen dicegah pergi ke luar negeri. Berikut faktanya.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Ilusi Insiroh
Twitter
Pihak kepolisian melakukan pencegahan terhadap Kivlan Zen untuk pergi ke luar negeri. 

Ada rumah Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen di sana. Belakangan ia dilaporkan atas dugaan kasus penyebaran berita bohong (hoax) dan makar.

Pantauan TribunJakarta.com pukul 23.30 WIB tak ada aktivitas berarti tampak di dalam perumahan itu, khususnya di gang Blok H1.

Hanya ada sejumlah warga sekitar yang berkumpul di beberapa titik perumahan itu.

Ketua RT setempat, Bowo mengatakan, Kivlan sudah beberapa hari ini tak ia lihat batang hidungnya.

Menurut dia, hari ini pun Kivlan sama sekali sedang tak berada di rumahnya.

"Sudah beberapa hari ini nggak pernah keliatan. Hari ini juga nggak ada, saya tahunya dari berita dia kan tadi ke bandara," kata Bowo kepada TribunJakarta.com.

Bowo mengatakan, biasanya, Kivlan ditemuinya saat salat di masjid komplek itu.

Kesaksian Ketua RT Soal Sosok Kivlan Zen di Kompleks Perumahan

Soal Tim Hukum, Wiranto Tegaskan Bukan Diktator, Kivlan Zen: Apa Boleh Memantau Ucapan Seseorang?

Jelang Kivlan Zein Demo, Kawat Berduri Terpasang di Depan Gedung KPU RI

Rencana Kivlan Zen Demo KPU Tuntut Jokowi-Maruf Didiskualifikasi Tuai Sorotan, Moeldoko Bereaksi Ini

Wiranto Tantang Sumpah Pocong Soal Dalang Kerusuhan 98: Jawaban Kivlan Zen Hingga Reaksi Gerindra

Namun, ia kembali menegaskan bahwa belakangan Kivlan tak pernah muncul.

"Biasanya ketemu kalo salat aja, pokoknya udah lama nggak keliatan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian melakukan pencegahan terhadap Kivlan Zen untuk pergi ke luar negeri.

Pihak kepolisian juga memberikan surat pemanggilan terhadap dirinya terkait kasus dugaan perbuatan makar. Beredar foto pemberian surat pemanggilan terhadap Kivlan di Bandara Soekarno-Hatta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengkonfirmasi bahwa pihak kepolisian memberikan surat pemanggilan terhadap Kivlan seperti yang tergambar dalam foto yang beredar.

"Itu fotonya itu ngasih surat panggilan, dia itu. Itu duduk berdua toh," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).

Pemberian surat tersebut dilakukan pada sore ini di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Surat dilayangkan oleh penyidik dari Bareskrim Polri.

"Itu mabes, kita gabungan. (Panggilan) nanti hari Senin," tutur Argo.

Argo menegaskan bahwa Kivlan sudah dicegah ke luar negeri. Beredar kabar Kivlan akan pergi ke luar negeri, terkait hal tersebut Argo memastikan dirinya telah dicegah.

"Dia dicekal kok, ya dicekal," tegas Argo. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com/TribunBatam)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved