Puan Maharani Berpeluang Jadi Ketua DPR RI, Intip Harta Kekayaannya & Besaran Gaji Menteri

Peluang Puan Maharani untuk menjadi ketua DPR RI itu karena memperoleh suara terbanyak di Pemilu 2019 yakni 420 ribu suara.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Rr Dewi Kartika H
Instagram @puanmaharaniri
Puan Maharani 

TRIBUNJAKARTA.COM - Politikus PDI Perjuangan Puan Maharani berpeluang menjadi ketua DPR RI setelah partainya diprediksi akan memenangkan Pemilu 2019.

Peluang Puan Maharani untuk menjadi ketua DPR RI itu karena memperoleh suara terbanyak di Pemilu 2019 yakni 420 ribu suara.

Puan Maharani maju dari Dapil V Jawa Tengah yang mencakup Solo, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali.

Meski disebut-sebut menjadi calon kuat ketua DPR periode 2019-2024, Puan Maharani enggan berkomentar banyak.

Puan Maharani mengaku masih fokus pada jabatannya saat ini sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Selain itu, ia juga masih menunggu pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu legislatif 2019.

"Saya masih fokus jadi Menko PMK sampai akhir masa jabatan dan saat ini kan kita masih menunggu hasil real count suara pada tanggal 22 Mei. Jadi masih fokus pada hal tersebut," ucap Puan Maharani dilansir dari Kompas.com.

Wacana Menteri Muda di Kabinet Jokowi, Pengamat Politik Singgung Saham Parpol Di Balik Kemenangan

Puan Maharani Berpeluang Jadi Ketua DPR RI, Apakah Partai Gerindra Bisa Menolak? Simak Aturannya

Puan Maharani menuturkan, sesuai undang-undang, kursi Ketua DPR memang akan menjadi milik PDI-P sebagai pemenang pemilu. Namun, siapa yang ditempatkan di posisi tersebut adalah sepenuhnya kewenangan parpol.

Lalu berapakah harta kekayaan Puan Maharani dan besaran penghasilannya saat menjadi menteri?

Berikut selengkapnya daftar harta kekayaan Puan Maharani yang disebut memiliki peluang menjadi ketua DPR RI dirangkum TribunJakarta.com pada Rabu (15/5).

Harta Kekayaan Puan Maharani

Berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com, Puan Maharani terakhir kali melaporkan jumlah harta kekayaaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Oktober 2014 lalu.

Pakar Grafolog Ungkap Tabiatnya Lewat Tulisan Tangan, Raffi Ahmad Singgung Keingitahuan Mertua

Dihujat hingga Foto Anaknya Ditempeli Stiker, Lee Jeong Hoon Heran: Kok Dia Dendam Banget

Berdasarkan situs acch.kpk.go.id, harta kekayaan Puan Maharani berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 95.627.262.750 yang terdiri dari kepemilikan tanah di Bekasi, Jakarta, Bali dan Bogor.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani usai menonton partai final badminton di Istora Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani usai menonton partai final badminton di Istora Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018) (TribunJakarta/Suci Febriastuti)

Tak hanya itu, Puan Maharani juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 1.080.000.000 yang terdiri dari kepemilikan mobil VW Beetle, Toyota Land Cruiser, Motor Harley Davidson dan lain-lain.

Cerita Pengalaman Kenalan dengan Orangtua Ardi Bakrie, Nia Ramadhani Sampai Kesasar di Rumah Mertua

Andi Arief Singgung Bisnis Galang Massa, Kivlan Zen: Saya Sudah Kaya Raya Kalau Melakukannya

Bagaimana Hukum Puasa Ramadan saat Baru Sadar Sedang Haid Setelah Berbuka? Ini Penjelasannya

Cara Membuat Nastar Agar Tidak Gagal, Ketahui Penyebab Kue Melebar

Dalam LHKPN tersebut, Puan Maharani tidak memasukkan nilai harta bergerak berupa logam mulia atau barang seni yang didapatkannya sebagai warisan.

Selain itu, Puan Maharani juga memiliki sejumlah surat berharga senilai Rp 100.179.193.500 serta giro senilai Rp 30.715.775.846.

Meski demikian Puan Maharani juga tercatat memliki utang senilai Rp 102.972.826.014.

Dengan berbagai jumlah kekayaan yang dimiliki dan dikurangi dengan utang maka harta kekayaan Puan Maharani tercatat sekitar Rp 159.263.656.466 atau USD 30.670 per Oktober 2014 lalu.

Harta kekayaan Puan Maharani
Harta kekayaan Puan Maharani (acch.kpk.go.id)

Rincian Gaji Menteri

Berdasarkan dasar hukum Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978; PP Nomor 75 Tahun 2000, Keppres Nomor 68 Tahun 2001; PMK Nomor 48/PMK.05/2008, maka setingkat menteri mendapatkan gaji pokok Rp 5.040.000.

Selain itu, menteri juga mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000, dana operasional Rp 100 juta, dengan total gaji Rp 118.648.000. Dana itu ditunjang dengan fasilitas lain, seperti operasional kantor, sarana dan prasarana, biaya tol ke bandara, biaya angkut perjalanan, hingga biaya kunjungan kerja.

Secara keseluruhan, seorang menteri bisa menerima hak keuangan mencapai Rp 1-1,4 miliar per bulan.

Kemudian, untuk seorang anggota DPR maka bisa menerima gaji total Rp 105.582.000.

Prabowo Tak Bakal Bawa Hasil Pemilu ke MK, TKN : Hormati dan Terima Pilihan Rakyat

Pengancam Penggal Kepala Jokowi Ditahan Polisi, Pengamat: Kearifan Lokal Mengajarkan Sopan Santun!

Jadi Istri Konglomerat, Nia Ramadhani Pede Pertama Kali Kenalan Sampai Kesasar di Rumah Mertua

Awal Mula Asmaranya dengan Fadel Islami Ditertawakan Nia Ramadhani, Muzdalifah Sampai Pukul Meja

Biaya itu terdiri dari gaji pokok Rp 5.040.000, tunjangan jabatan Rp 15.120.000, dan tunjangan lain termasuk dana operasional, sebesar Rp 85.422.000

Puan Maharani Berpeluang Jadi Ketua DPR RI

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menanggapi terkait siapa calon penerusnya sebagai Ketua DPR periode 2019-2024.

Untuk diketahui, pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) berhak untuk menduduki posisi Ketua DPR.

Ketua DPP PDIP nonaktif Puan Maharani disebut-sebut menjadi calon terkuat untuk menjadi Ketua DPR.

Menanggapi hal tersebut, Bamsoet, panggilan akrabnya setuju jika anak dari Megawati Soekarnoputri itu memimpin parlemen lima tahun ke depan.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, saat keluar dari VIP Lounge, Selasa (30/10/2018).
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, saat keluar dari VIP Lounge, Selasa (30/10/2018). (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR)

"Menurut saya, ini kita kembalikan kepada PDIP, siapa pun harus setuju. Kalau PDIP menunjuk Puan, kita setuju, begitu seterusnya. Itu sudah ketentuan politik. Dan saya setuju," ucap Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, DPR, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Selain itu, Bamsoet juga menilai Puan berkompeten menjadi Ketua DPR.

Melihat track record Puan yang berpengalaman baik di legislatif maupun eksekutif.

"Berkompeten," jelas Bamsoet.

Viral Pria Teriak Ingin Penggal Kepala Jokowi, Gibran Rakabuming: Gak Usah Terpancing Emosi!

Penerimaan CPNS 2019 Bakal Dibuka Oktober, Ini Bocoran Soal SKB CPNS yang Disusun

Nilai UN Tak Memuaskan? Simak Jadwal Ujian Nasional Perbaikan 2019 & Syarat yang Harus Dipenuhi

Sebelumnya, mencuat nama politisi PDI Perjuangan Puan Maharani menjabat Ketua DPR RI periode 2019-2024.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menilai bahwa putri dari Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri itu layak menyandang jabatan Ketua DPR.

"Cocok, cocok sekali. Mbak Puan sangat layak jadi Ketua DPR," ucap Muhaimin di rumah dinas Ketua DPR Bambang Soesatyo, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019) malam.

(TribunJakarta/Berbagai Sumber)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved