Aksi 22 Mei

Rekam Jejak Irfansyah Calon Eksekutor Pimpinan Lembaga Survei: Desertir TNI dan Dibayar Rp 5 Juta

Irfansyah (45) dipegangi senjata api. Ia satu dari empat esekutor yang dkomandoi HK untuk menghabisi empat tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Y Gustaman
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kericuhan peserta aksi unjuk rasa terus terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim arah perempatan jalan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) malam. Hingga Kamis dini hari, sebagian peserta aksi sudah digiring aparat kemanan untuk membubarkan diri. 

Angela (28) kaget malam itu melihat suaminya, Irfansyah, datang ke rumah kontrakan bersama beberapa anggota kepolisian.

Polisi menggeledah rumah kontrakan mencari tiga senjata api ilegal diduga dimiliki Irfansyah untuk menghabisi tokoh pada aksi malam 21 dan 22 Mei.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka IR dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka IR dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Tangkapan layar Kompas TV)

"Digeledah semua malam itu juga. Polisi cari-cari senjata, sampai ke rumah ibu saya yang enggak jauh dari sini juga ikut digeledah," ujar Angela.

Namun, polisi tidak menemukan senjata, karena memang enggak ada, begitu kata Angela.

Tak ada senjata, sambung Angela, polisi tetap menyita sebuah anak panah yang dijadikan pajangan di rumah mereka.

Ungkap Bukti Kuat BPN yang Dibawa ke MK, Teuku Nasrullah Yakin Prabowo Menang Sengketa Pilpres 2019

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun Beberkan Kemungkinan Prabowo-Sandi Menang di MK, Ini Syaratnya

Terkuak Sosok Brimob Jago Sulap yang Viral di Aksi 22 Mei, Pernah Hipnotis Satu Angkatan!

Selama penggeledahan, adik Angela mencoba merekam namun polisi memintanya tidak melakukan itu.

Sebelum ditangkap polisi, Irfansyah menyampaikan keinginannya kepada Angela untuk berdemo di Bawaslu RI, Selasa (21/5/2019) malam.

"Suami memang bilang mau ikut aksi itu. Sehabis makan malam dia pergi ke lapangan, dia emang suka nongkrong di sana," sambung Angela.

Irfansyah lebih dulu ditangkap anggota kepolisian di lapangan dekat Peruri, begitu cerita sang istri kepada TribunJakarta.com di rumahnya, Senin (27/5/2019) malam.

Disertir TNI 

Angela menuturkan suaminya merupakan mantan prajurit TNI AD yang disertir lima tahun lalu. Itu pun sewaktu belum menikahi Angela.

"Dulu dia TNI AD, tapi sudah keluar sejak sebelum nikah sama saya. Kalau enggak salah ada masalah soal tugas tapi persisnya saya enggak tahu," katanya.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka HK dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka HK dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Tangkapan layar Kompas TV)

Angela tak mengetahui persis apa pekerjaan Irfansyah. Suaminya seakan tertutup untuk membicarkan masalah pekerjaan, bahkan kepada istrinya.

Sepengetahuannya, sang suami kerap diminta mengawal seseorang.

"Dia suka diminta ngawal-ngawal aja, saya juga kurang tahu pastinya," kata Angela.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved