4 Pencuri Amunisi Brimob Bukan Peserta Unjuk Rasa, Diduga Massa Bayaran Hingga Punya Senjata Api
Hengki menyebut niat dari keempat pelaku datang ke kawasan Slipi pada 22 Mei memang untuk melakukan kerusuhan, utamanya menyerang polisi
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Erik Sinaga
"Mereka spontan karena mereka ada di kerusuhan. Awalnya mereka hanya ingin ikut kegiatan tersebut dan bila ada peluang mereka melakukan kesempatan itu," kata Dimitri.
Setelah menggasak tas selempang dari dalam mobil Brimob yang telah dirusaknya, para pelaku pun melarikan diri dari kerumunan.
SI bertugas membagikan uang kepada tiga rekannya masing-masing Rp 2,5 juta.
Sedangkan Rp 40 juta sisanya dikantunginya sendiri untuk berbelanja berbagai macam perhiasan.
Dalam pra rekonstruksi itu, Dimitri menyebut ada 17 adegan yang dijalani para tersangka.
"Adegannya mulai dari kaca mobil dipecahkan, senpi dicuri, mobil Brimob dibakar dan sampai mereka melakukan pembagian hasil dari kejahatan," kata Dimitri.
Keempat pelaku ditangkap di tempat berbeda pada 11 Juni 2019.
Tersangka SI ditangkap di rumahnya di Perumahan Cahaya Darusalam, Bekasi Timur. Dari rumah SI diamankan senjata jenis Glock 17 dan 13 peluru aktif.
Kemudian W dan DO diamankan di Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Sedangkan untuk tersangka DS di Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.
Akibat berusaha melawan petugas, tiga dari empat tersangka terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kakinya.
Terhadap keempat tersangka, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (TribunJakarta.com)